Sudah Enam Tersangka Dalam Kasus Penipuan PT Sipoa Group

Jumlah tersangka dalam kasus penipuan yang melibatkan Sipoa Group dan dibawah penyidikan Polda Jatim bertambah menjadi enam orang.

Tayang:
Editor: Y Gustaman
Tribun Jatim/Aqwamit Torik
Paguyuban pembeli hunian dan apartemen korban penipuan SIPOA Grup berunjukrasa. TRIBUN JATIM/Aqwamit Torik 

Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alami

TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Jumlah tersangka dalam kasus penipuan yang melibatkan Sipoa Group dan dibawah penyidikan Polda Jatim bertambah menjadi enam orang.

Kasubdit Hardabangta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ruru Wicaksono, menjelaskan awalnya yang jadi tersangka hanya dua orang yakni KSC dan PS.

Direktur Utama dan Direktur Sipoa Group tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik April 2017 dan ditahan.

"Mereka dilaporkan atas tindak penipuan oleh para konsumen Sipoa Group," sebut Ruru di Mapolda Jatim, Rabu (23/5/2018).

Dalam kasus ini korbannya mencapai 1.104 orang yang membeli apartemen dari Sipoa Group dan 619 orang di antaranya sudah melunasi pembayaran.

Baca: Hanya Tiang Pancang dan Dinding, 1.104 Orang Tertipu Proyek Apertemen Sipoa Group

Saat peyidikan jalan, penyidik Polda Jatim kembali mendapat laporan dari para konsumen Sipoa Group pada Maret 2018.

Sebanyak 76 konsumen melaporkan Sipoa Group atas cek kosong.

Hasil penyelidikan laporan cek kosong, kata Ruru, pihaknya sudah melakukan gelar perkara.

"Kami memutuskan empat tersangka lagi, mereka merupakan para direktur Sipoa Group," tutur Ruru.

Saat ditanya wartawan soal identitas empat tersangka, Ruru belum bersedia mengungkapnya.

"Nanti, kami akan panggil keempat terangka untuk diperiksa. Mereka semua direktur," ucap Ruru.

Menurut Ruru, kasus Sipoa Grup ini semua ditangani Polda Jatim.

Laporan yang ke Polrestabes Surabaya dan Polres Sidoarjo Kota juga sudah dilimpahkan ke penyidik Polda Jatim.

Dari hasil penyelidikan, ada 9 developer di bawah payung Sipoa Group yang mengerjakan berapa proyek apartemen dengan nama Royal Avatar dan lainnya.

"Fakta di lapangaan setelah kami cek, tak ada bangunan apartemen yang dikerjakan. Ada tiang pancang di salah satu lokasi," cetus Ruru.

Kasus Sipoa Group ini butuh penanganan yang cermat dan akurat, lantaran korban jumlahnya 1.104 orang.

Mereka sudah bayar dan nilainya mencapai Rp 165 miliar.

Itu baru satu perusahaan di bawah Sipoa Group, yakni PT Royal Avatar.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kasus Dugaan Penipuan Sipoa Group, Jumlah Tersangka Bertambah, Kini Ada Enam Orang

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved