Ini Tempat Pelayanan SIM Keliling di Tangerang
Biaya yang dikeluarkan untuk memperpanjang SIM A sebesar Rp 80 ribu dan untuk SIM C sebesar Rp 75 ribu.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG -Warga Tangerang yang ingin memperpanjang SIM, hari ini SIM keliling dapat ditemui di dua lokasi, yakni Pospol Pinang Cipondoh dan Hypermart Cyberpark Karawaci.
Data yang TribunJakarta.com dapatkan dari akun Twitter @satpasrestotng didapati jadwal SIM Keliling untuk Kota Tangerang pada hari kamis (24/5/2018).
Ada pun beberapa berkas yang harus dilengkapi untuk memperpanjang SIM adalah SIM Asli, e-KTP, dan dua lembar fotokopi e-KTP.
Demi kemudahan dan kelancaran saat pendaftaran, dimohon agar membawa alat tulis sendiri guna mempercepat proses perpanjangan SIM
Pelayanan SIM keliling ini dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Biaya yang dikeluarkan untuk memperpanjang SIM A sebesar Rp 80 ribu dan untuk SIM C sebesar Rp 75 ribu.
Sebagai catatan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Sim keliling ini tidak melayani pelayanan pembuatan SIM A baru mau pun SIM C
Bila ingin membuat SIM baru, pengendara harus datang langsung ke SATPAS SIM Polres Metro Tangerang.