Merasa Terpukul Dituntut 8 Bulan Penjara, Jennifer Dunn Sampai Tak Bias Ngomong

Warna mata Jennifer Dunn berbeda dari sebelum dengan sesudah sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Jennifer Dunn sebelum menjalai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/5/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Warna mata Jennifer Dunn berbeda dari sebelum dengan sesudah sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).

Jennifer merasa terpukul lalu menangis setelah jaksa penuntut umum menjatuhkan tuntutan delapan bulan pidana penjara kepadanya dalam kasus narkotika. 

Sebelum sidang dibuka majelis hakim, artis cantik yang akrab disapa Jeje ini masih tampak tegar duduk di kursi pengunjung, rambutnya diikat ekor kuda, di sebelahnya kuasa hukum menemani. 

Tiba-tiba air mukanya berubah ketika jaksa Nova membacakan tuntutan bagi Jennifer.

"Meminta majelis hakim agar menjatuhkan pidana penjara selama delapan bulan kepada terdakwa," ucap jaksa Nova.

Jennifer tak kuasa membendung tangisnya.

Ia berulang kali menyeka air matanya sambil sesekali sesegukan.

Jennifer tidak bisa mengatakan apa-apa atas tuntutan jaksa yang memintanya dihukum delapan bulan penjara.

"Speechless, aku tidak tahu harus ngomong apa," komentar Jennifer pendek sambil berjalan menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hari-hari belakangan Jennifer habiskan di balik jeruji besi, muncul rasa kangen dengan nuansa Ramadan di tengah-tengah keluarga. 

"Sedih, kangen suasana Ramadan bareng keluarga," aku Jennifer.

Polisi menangkap Jennifer pada 31 Desember 2017 di rumahnya berikut barang bukti 0,6 gram narkotika jenis sabu.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved