Sopir Angkot Belajar Racik Minuman Pembius untuk Perkosa Korbannya
Andri (24) meracik minuman campuran air mineral dengan obat tetes mata belajar dari internet.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Andri (24) meracik minuman campuran air mineral dengan obat tetes mata belajar dari internet.
Sopir angkot T-03 jurusan Kota Bumi - Pasar Anyar Tangerang, ini ditangkap setelah menyetubuhi RA (22) dengan lebih dulu memberikan minuman pembius racikannya.
"Yang bersangkutan belajar dari Internet dan mempraktekannya sendiri pake obat mata," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan di Tangerang, Jumat (25/5/2018).
Harry melanjutkan, tersangka Andri memberikan minuman kepada RA secara paksa setelah semua penumpang telah turun.
"Pas semua sudah turun, pelaku menawarkan air mineral yang sudah dicampur obat tetes mata secara paksa, ketika sudah setenga sadar, AR dibawa ke hotel daerah Neglasari," ucap Harry.
"Selesai melakukan aksinya, tersangka (Andri) langsung membawa korban pergi dan menurunkannya di pinggir jalan," imbuhnya.
Setelah menerima laporan tersebut, pada tanggal 23 Mei 2018, Andri berhasil diamankan oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya kawasan Cimone, Tangerang.
Andri dihadiahi timah panas di kaki kirinya setelah mencoba kabur saat disatroni polisi.
Dari aksi bejatnya, Andri terjerat Pasal 285 KUHP tentang perkosaan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kapolres-metro-tangerang-kota-kombes-harry-kurniawan_20180525_195656.jpg)