Tahun Depan, Satpol PP Kota Depok Direncanakan Miliki Alat Berat
Petugas Satpol PP Kota Depok akan segera memiliki satu alat berat dan dua dump truck pada 2019 mendatang.
Penulis: Bima Putra | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA - Petugas Satpol PP Kota Depok akan segera memiliki satu alat berat dan dua dump truck pada 2019 mendatang.
Hal ini disampaikan Kabid Ketenteraman Masyarakat Transmas Tibum dan Pamwal Satpol PP, Depok Kusumo.
"Yang beko sudah kami usulkan di anggaran tambahan kota Depok di tahun depan. Termasuk mobil dump truck untuk pengangkutan pasca pembersihan, kan itu harus dibersihkan," kata Kusumo saat ditemui di pembongkaran dua warung miras di Tapos, Depok, Minggu (27/5/2018).
Satpol PP Kota Depok mengajukan pembelian alat berat karena belum memiliki alat untuk merobohkan bangunan.
Kusumo mengatakan harus meminjam alat berat dari Dinas PUPR Kota Depok saat ingin membongkar bangunan liar.

Dengan adanya alat berat, Kusumo yakin pembongkaran bangunan liar di Depok dapat lebih cepat dilakukan.
"Kalau disetujui tahun depan akan ditambah alat berat satu dan dump truck nya dua. Karena dengan alat berat itu lebih cepat kerjanya. Secara risiko bagi teman-teman juga lebih aman dibanding membongkar secara manual dengan tangan. Misal ada bangunan liar di pinggir kali, kalau enggak pakai alat berat pasti makan waktu lama untuk beresinnya," sambung dia.
Mengenai anggaran yang diajukan, Satpol PP akan melihat besaran anggaran yang akan digunakan di tahun 2019.