Begini Modus Baru yang Digunakan untuk Selundupkan Narkotika ke Indonesia
biasanya para sindikat narkotika memasukan barang haram tersebut ke Indonesia dalam satu pengiriman dengan jumlah yang besar
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, PULO GADUNG - Direktur Jenderal Bea Cukai Haru Pambudi mengungkap modus baru yang digunakan oleh jaringan sindikat pengedar untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia.
"Modus operandi yang digunakan tergolong baru, pengiriman narkotika saat ini marak menggunakan jasa kurir atau paket pengiriman lewat pos," ucapnya kepada awak media, Senin (28/5/2018).
Lebih lanjut ia menjelaskan, biasanya para sindikat narkotika memasukan barang haram tersebut ke Indonesia dalam satu pengiriman dengan jumlah yang besar, tetapi dengan modus baru ini, mereka mengirimanya secara serempak yang di pecah menjadi paket-paket kecil.
"Mereka melihat ada peluang dengan mengirim melalui kantor pos, si pengirim bisa mengirim melalui prosedur pos dan bisa di bagi kedalam paket kecil dan di pecah ke beberapa alamat," ujarnya.
Baca: BNN : Belanda Tidak Kooperatif dalam Urusan Pemberantasan Narkoba
Hal ini serupa seperti modus yang digunakan oleh para jaringan sindikat pengedar narkotika yang berhasil digagalkan petugas bea cukai di Bandara Soekarno-Hatta dan petugas di Kantor Pos Pusat Pasar Baru.
Saat itu, tim gabungan dari bea cukai dan Badan Narkotik Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan empat paket daun Khat kering yang mengandung zat katinon seberat 68 kg dan 15.487 butir pil ekstasi.
Diketahui, daun khat tersebut dikirim dari Lagos, Etiopia dan di tujukan ke dua alamat berbeda, yakni di Dumai, Riau dan Jakarta Utara.
Sementara itu, belasan ribu pil ekstasi yang berhasil diamankan oleh gabungan petugas bea cukai dan BNN berasal dari Belgia.
"Sekarang (ekstasi) yang dimasukkan dari Belgia dikirim serempak dan melalui kantor pos, tidak lagi menggunakan pola lama, dibagi menjadi empat kiriman dengan jumlah masing-masing relatif kecil sekitar tiga kg masing-masing paketnya," kata Heru.
Heru menjelaskan, pil ekstasi yang diselundupkan masuk ke Indonesia dilakukan dengan modus false compartemen, yakni dengan menaruh narkotika pada dinding kardus paket bareng kiriman.
"Kalau yang ekstasi modusnya dengan menggunakan false compartement dengan menaruh narkotika di dinding kardus paket barang kiriman," ujarnya.
"Dengan begitu mesin x-ray akan melihat narkotika yang ditempel sebagai satu kesatuan dengan dinding kardus," tambahnya.
Selain itu, petugas juga menemukan paket sabu berisi 997 butir pil ekstasi yang dimasukan ke dalam tabung speaker.
"Ada satu paket lagi yang dicurigai petugas, paket dengan alamat Jakarta Barat itu dari hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan didapatu 65 bungkus permen berisi 1986 butir ekstasi dan 997 butir lainnya di dalam tabung speaker," ucap dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/bnn_20180528_152610.jpg)