Jadwal Libur Pelayanan SIM Saat Lebaran Masih Menunggu Keputusan Korlantas Polri
"Untuk jadwal libur kami masih menunggu kepastian informasi dari Korlantas Polri," ujar Fahri saat dihubungi TribunJakarta.com.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Jadwal libur pelayanan pembuatan dan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur lebaran masih belum dipastikan.
Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan jadwal libur lebaran itu masih menunggu kepastian dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Untuk jadwal libur kami masih menunggu kepastian informasi dari Korlantas Polri," ujar Fahri saat dihubungi TribunJakarta.com, Senin (28/5/2018).
Baca: Banyak Digunakan Artis, Ternyata Segini Harga Koper yang Dicuri ABG di Bandara Soekarno-Hatta
Baca: ABG Pembobol 10 Koper Bandara Soekarno-Hatta Berasal dari Keluarga Broken Home
Terkait informasi yang menyebut libur pelayanan SIM sejak tanggal 11 Juni 2018, Fahri menyebut informasi itu masih bersifat sementara.
"Itu informasi awal saja kepada masyarakat karena kita menyesuaikan dengan libur bersama," kata Fahri.
Untuk pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM, Fahri mengatakan pihaknya berencana tetap membuka pelayanan itu melalui gerai SIM keliling sampai sebelum Idul Fitri.
"Kami PMJ berencana tetap membuka pelayanan perpanjangan SIM keliling melalui gerai dan SIM keliling kecuali tanggal 15-17 juni," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/satpas-sim-daan-mogot_20180306_143619.jpg)