Beroperasi Hingga Lewat Tengah Malam, Empat Warnet di Warakas Ditutup

Petugas Kelurahan Warakas dibantu personel gabungan Polri, Satpol PP, dan TNI menginspeksi mendadak warung internet yang buka sampai malam.

Istimewa
Kelurahan Warakas dibantu personel Satpol PP, Polri dan TNI menyidak warnet yang buka lewat tengah malam di Warakas, Jakarta Utara. ISTIMEWA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNGPRIOK - Petugas Kelurahan Warakas dibantu personel gabungan Polri, Satpol PP, dan TNI menginspeksi mendadak warung internet yang buka sampai malam di bilangan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sidak tersebut berlangsung Senin (28/5/2018) malam hingga Selasa (29/5/2018) dini hari WIB.

Lurah Warakas Sri Suharti menjelaskan, penindakan tersebut dilakukan untuk menjawab keluhan warga soal warnet yang buka hingga pagi.

Warga sekitar Warakas merasa terganggu akan banyaknya warnet yang buka hingga pagi.

Dari 18 warnet yang disambangi, empat di antaranya ditutup.

Pasalnya, empat warnet tersebut kedapatan masih beroperasi di atas pukul 24.00 WIB.

Dari keempat warnet yang masih buka, personel gabungan membubarkan pengguna warnet yang sebagian besar anak-anak dan remaja.

Mereka diimbau untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing.

Untuk pengelola warnet, Sri mengimbau agar mereka membuat pernyataan akan beroperasi sesuai peraturan yang berlaku, yakni paling lambat hingga pukul 24.00 WIB.

“Petugas memberikan surat pernyataan bermaterai agar mengikuti aturan yang berlaku dan petugas mengambil sementara untuk proses pembinaan. Nantinya akan dikembalikan lagi setelah datang ke kelurahan,” kata Sri.

Sri menambahkan, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada pemilik warnet agar mengikuti peraturan jam operasional warnet.

Namun, masih saja ada warnet yang buka lewat tengah malam.

Padahal, peraturan tersebut dibuat demi menjaga situasi yang kondusif selama bulan puasa.

“Sebelumnya sudah diberikan surat imbauan supaya warnet beroperasi setelah salat tarawih pukul 20.30 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Hal ini juga sekaligus menghormati warga yang melakukan ibadah,” kata Sri.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved