Informasi SIM keliling
Jangan Sampai Terlewat, Ini Deretan Lokasi Terbaru SIM Keliling Tangerang di Bulan Mei
Biaya yang dikeluarkan untuk memperpanjang SIM A sebesar Rp 80 ribu dan untuk SIM C sebesar Rp 75 ribu
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Warga Tangerang yang ingin membayar pajak SIM, selain dapat dijumpai di Pospol Pinang Cipondoh, SIM keliling Tangerang juga dapat ditemui di depan Polsek Sepatan.
Data yang TribunJakarta.com dapatkan dari akun Twitter @Sosmed_NTMC didapati jadwal SIM Keliling kawasan Tangerang terbaru untuk bulan Mei, untuk hari Selasa (29/5/2018).
Baca: 12 Tahun Berjualan, Rambe Ingin Lemang Racikannya Diterima di Lidah Masyarakat
Ada pun beberapa berkas yang harus dilengkapi untuk memperpanjang SIM adalah SIM Asli, E-KTP asli yang masih berlaku, dua lembar fotokopi E-KTP.
TribunJakarta.com mengimbau untuk membawa alat tulis sendiri guna mempercepat proses perpanjangan SIM.
Baca: Deretan Fakta Bocah Alif, Sahur Nasi dengan Garam: Orangtua Wafat dan Cerita Sedih Sang Nenek
Berikut lokasi-lokasi lainnya SIM Keliling di wilayah Kota Tangerang
1. Senin – Plaza Shinta Cimone Karawaci Tangerang dan Kecamatan Sepatan.
2. Selasa – Pospol Pinang Cipondoh dan Depan Polsek Sepatan.
3. Rabu – Pasar Laris Taman Cibodas dan Giant Kreo Larangan.
4. Kamis – Pospol Pinang Cipondoh dan Pospol Duta Garden Benda.
5. Jumat – Mall Metropolis Tangerang dan Giant Palem Semi.
6. Sabtu – City mall Pasar Baru Tangerang.
7. Minggu – Libur.
Pelayanan SIM keliling ini dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Biaya yang dikeluarkan untuk memperpanjang SIM A sebesar Rp 80 ribu dan untuk SIM C sebesar Rp 75 ribu.
Sebagai catatan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Sim keliling ini tidak melayani pelayanan pembuatan SIM A baru mau pun SIM C
Bila ingin membuat SIM baru, pengendara harus datang langsung ke SATPAS SIM Polres Metro Tangerang.