Mantan Perawat yang Didakwa Cabuli Pasiennya Berubah Usai Dengar Tuntutan Jaksa
Zunaini Abdillah, perawat yang melecehkan pasien National Hospital dituntut 18 bulan penjara.
Laporan Wartawan Surya, Sudharma Adi
TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Zunaini Abdillah, perawat yang melecehkan pasien National Hospital dituntut 18 bulan penjara.
Dalam persidangan tertutup di Pengadilan Negeri Surabaya itu, majelis hakim yang diketuai Agus Hamzah mengagendakan sidang tuntutan untuk mantan perawat National Hospital itu pada Kamis (31/5/2018).
Jaksa penuntut umum Damang meminta hakim menjerat terdakwa dengan pasal 290 ayat (1) KUHP tentang pencabulan yang dilakukan terhadap orang yang pingsan atau tidak berdaya.
“Tuntutannya adalah pidana 1,5 tahun,” kata jaksa Damang yang membacakan tuntutan untuk terdakwa Zunaini.
Jaksa menimbang hukuman tersebut setimpal karena terdakwa selama persidangan berbelit-belit memberikan keterangan.
Ia diringankan karena tidak pernah dihukum sebelumnya dan juga bersikap sopan selama persidangan.
Setelah mengetahui dituntut 1,5 tahun Zunaidi yang tadinya bersikap tenang tiba-tiba berubah.
Matanya mulai memerah dan berusaha menahan tangis hingga sidang berakhir.
Seusai sidang, kuasa hukum M Sholeh bersikukuh kliennya ini tak melecehkan si pasien.
“Dari keterangan saksi Tri Raynaningsih selaku perawat yang dihadirkan sebelumnya menyatakan korban sudah bertemu tiga kali saat pergantian infus. Itu dilakukan setelah siangnya mendapat tindakan, namun kenapa malamnya tak mengaku?” tanya Sholeh.
Dari pernyataan saksi dan dihubungkan dengan keterangan saksi ahli sebelumnya, dia menyimpulkan yang terjadi korban mengalami halusinasi.
“Tak ada pelecehan, yang terjadi adalah halusinasi dampak dari obat bius terhadap korban,” ucap dia.
Dia berharap dalam sidang pembacaan nota pembelaan pekan depan, majelis hakim berani membebaskan terdakwa karena tindakan itu tidak terbukti.
“Semoga di bulan puasa ini ada keadilan terhadap terdakwa, dan bagi kami hakim harus berani,” harap M Sholeh.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Mantan Perawat yang Lecehkan Pasien di Surabaya Ini Nyaris Menangis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/mantan-perawat-menangis_20180531_200913.jpg)