Mantan Komisioner KPU Minta Jokowi Tegur Menkumham Perihal Eks Koruptor Jadi Caleg
Hadar melihat Presiden Jokowi sebenarnya menghormati kemandirian KPU untuk menerbitkan peraturan.
Editor:
Ananda Bayu Sidarta
Grafis Tribun Jakarta / Tribunnews
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay
"Kalau saya, itu hak. Hak seseorang berpolitik," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (29/5/2018).
Jokowi mengatakan, konstitusi sudah menjamin untuk memberikan hak kepada seluruh warga negara untuk berpolitik, termasuk mantan napi kasus korupsi.
Jokowi mengakui adalah wilayah KPU untuk membuat aturan. Namun, Jokowi menyarankan agar KPU melakukan telaah lagi.
"Silakan lah KPU menelaah. KPU bisa saja mungkin membuat aturan. Misalnya boleh ikut tapi diberi tanda 'mantan koruptor'," kata Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Diminta Tegur Menkumham soal PKPU Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg"
Halaman 2 dari 2