Begini Kronologi Tahanan Polres Jakarta Timur Kabur

"Bisa saja dengan sejumlah alat yang tajam, seperti sendok yang ditajamkan misalnya, yang pasti menggunakan paku juga," ujarnya.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ilusi Insiroh
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Tony Surya Putra saat ditemui awak di Mapolres Metro Jaktim, Rabu (13/6/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Tony Surya Putra menerangkan, butuh waktu selama tiga hari bagi kedua orang tahanan yang kabur dari Mapolres Metro Jakarta Timur untuk menjebol tembok selnya.

"Sekitar tiga hari mereka membolongi tembok sel tahanan," ucapnya kepada awak media, Senin (25/6/2018).

Lebih lanjut ia menerangkan, kedua orang pelaku tersebut menggunakan sejumlah benda tajam, seperti paku dan sendok yang ditajamkan untuk menjebol dinding sel.

Baca: Kawal Pilkada, Polres Metro Tangerang Kerahkan 1.669 Personel

"Bisa saja dengan sejumlah alat yang tajam, seperti sendok yang ditajamkan misalnya, yang pasti menggunakan paku juga," ujarnya seusai ungkap kasus curas, curat, dan curanmor di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Aksi kedua orang tahanan tersebut untuk kabur tergolong nekat, karena lubang yang digunakan untuk kabur tergolong kecil dan tali tambang yang digunakan juga tidak terlalu panjang.

"Lubangnya enggak besar sebenarnya, tapi dia maksa, mungkin karena buru-buru makanya satu orang jatuh," kata dia.

Baca: Kamu Army? Intip Kepribadian V BTS yang Dinilai Berbeda saat di Panggung dan Tidak

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, pada hari Jumat (22/6/2018) sekira pukul 06.00 WIB, dua orang tahanan kasus narkoba melarikan diri dari ruang tahanannya di lantai 5 Mapolres Jakarta Timur.

Kedua orang tahanan tersebut bernama Ari Kusumah alias Ari (20) dan Jenal Mutakin alias Jejen (36).

Ari berhasil ditangkap dengan kondisi patah kaki pada pukul 06.45 WIB saat bersembunyi di balik tembok antara Polres Jaktim dan kantor penggadaian, sementara satu tahanan lainnya masih diburu pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved