Lalai Jaga Tahanan, Polda Metro Jaya Sidang Disiplin Tiga Anggota Polres Jaktim
"Sudah kami periksa propam kami ajukan ke pemeriksaan untuk sidang disiplin atau kode etik,” kata Kombes Pol Argo Yuwono.
TRIBUNJAKARTA.COM, SEMANGGI - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tiga petugas penjaga sel tahanan Mapolres Jakarta Timur akan menjalani sidang disiplin.
Hal tersebut terkait dengan kaburnya dua tahanan AK (19) dan JM (36) saat ketiga petugas tersebut berjaga.
"Ada tiga anggota karena kelalaiannya dua tahanan kabur. sekarang sudah ditempatkan di tempat khusus. Sudah kami periksa propam kami ajukan ke pemeriksaan untuk sidang disiplin atau kode etik,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
Pihaknya juga akan mengecek pembesuk dari dua tahanan yang kabur tersebut.
Baca: Kapolres Jaktim Beri Sanksi Petugas Jaga Penjara Terkait 2 Tahanan Narkoba yang Kabur
Baca: Sempat Dibantah Kapolres, Ini 3 Fakta Tahanan Berhasil Kabur dari Mapolres Jakarta Timur
Pasalnya diduga alat untuk membobol tembok tahanan agar bisa kabur, diselundupkan oleh pembesuk.
“Namanya orang besuk bisa sembunyikan sesuatu pasti akan lihat kelalaian petugas. Ada yang dimasukkan ke makanan roti, jadi berbagai upaya kelabuhi petugas. Karena petugas tak jeli periksa makanan dikirim ketahanan itu namanya kelalaian,” jelasnya.
Seperti diketahui, tahanan kasus narkoba Polres Jakarta Timur, AK (19) dan JM (36) melarikan diri dengan menjebol dinding tahanan menggunakan palu dan paku, pada Jumat (22/6/2018) pukul 06.00.
Namun, JM berhasil ditangkap pada Sabtu (24/6/2018). Sementara AK masih dalam pengejaran. (Mohamad Yusuf)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tahanan Kabur, Tiga Penjaga Sel Tahanan Polres Jaktim Disidang Disiplin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kabid_20180524_065531.jpg)