PIlkada Kota Tangerang
31 Warga Binaan Lapas Anak Wanita Kelas II B Mencoblos Pilkada Tangerang 2018
"Semuanya kita ajukan sebanyak 70 orang, pas diverivikasi didapati 32 yang lolos dan satu sudah bebas sebelum hari pencoblosan."
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak 31 warga binaan Lapas Anak Wanita Kelas II B Tangerang menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Kota Tangerang 2018.
Peserta yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lapas tersebut mencoblos di tempar pemungutan suara (TPS) 65 yang berada di dalamnya.
"Jumlah pemilih yang terdaftar sama KPU Tangerang itu sebenarnya 32, tapi satu sudah bebas. Jadi cuma 31 yang menyoblos hari ini," kata Kalapas Anak Wanita Kelas II B Tangerang, Prihartati kepada wartawan di lokasi, Rabu (27/6/2018).
Ia melanjutkan, awalnya pihak Lapas mengajukan sebanyak 70 nama ke KPU Kota Tangerang untuk mengikuti Pilkada Kota Tangerang 2018.
Namun, Prihartati menjelaskan, yang lolos dalam seleksi hanya 32 orang dari jumlah total warga binaan sebanyak 454 jiwa.
"Semuanya kita ajukan sebanyak 70 orang, pas diverivikasi didapati 32 yang lolos dan satu sudah bebas sebelum hari pencoblosan," katanya.
Menurutnya, pencoblosan di TPS tersebyt hanya berlangsung selama 30 menit, sejak pukul 07.30 WIB hingga 08.00 WIB lantaran jumlah pemilihnya yang tidak banyak.
Saat pencoblosan berlangsung, terang Prihartati, enam perwakilan delegasi negara asing ikut memantau jalannya pencoblosan guna pembelajaran untuk negara mereka.
Keenam delegasi tersebut berasal dari Australia, Timor Leste, Amerika, Srilanka, Filipina dan Thailand.
"Mereka melihat pelaksanaan warga binaan ada berapa, dan kemudian seragam yang dipakai dan sosialisasi Pilkada ini apakah mereka diperbolehkan nonton televisi atau tidak, gitu," kata Prihartati.
Disaat yang bersamaan, satu dari 31 warga binaan yang enggan disebutkan namanya merasa senang karena dapat menggunakan hak pilihnya dalam pilkada.
Remaja berumur 23 tahun itu sendiri sedang menjalani masa hukuman selama lima tahun dua bulan karena terjerat kasus narkoba.
"Senang bisa ikut Pilkada walaupun lawannya kotak kosong ya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/warga-binaan-mencoblos-di-lapas-tangerang_20180627_143757.jpg)