Bejat, Modus Turunkan Ilmu Spiritual, Dukun Tua Ini Cabuli Anak Tirinya Selama Setahun

Modusnya AD memberikan uang kepada N dan berjanji akan menurunkan ilmunya dalam mengobati berbagai penyakit ke N

Editor: Erik Sinaga
alghad
Ilustrasi Pelecehan Anak. 

TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK- AD (73) seorang dukun atau yang dikenal warga sebagai ahli pengobatan spritual sempat dibekuk warga dari rumahnya di kawasan Kedungwaringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (25/6/2018) malam.

Ia diketahui sudah mencabuli anak tirinya N (17). Bahkan setelah diamankan aparat Polresta Depok, kepada penyidik AD mengaku sudah puluhan kali melecehkan N dan 4 kali menyetubuhi N selama setahun belakangan ini.

Modusnya AD memberikan uang kepada N dan berjanji akan menurunkan ilmunya dalam mengobati berbagai penyakit ke N.

Aksi AD terbongkar setelah N merasa kesal dengan AD karena kerap dimarahi dan terus menerus minta dilayani. N akhirnya mengadukan hal tersebut ke ibunya yang meneruskannya ke ketua RT setempat.

Dari pelaporan sang ibu, warga sempat membekuk AD dari rumahnya dan menyerahkannya ke Tim Jaguar Polresta Depok, Senin malam. Kemudian AD digelandang ke Mapolrestas Depok.

Kasus ini kemudian ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresrkrim Mapolresta Depok.

Kasatreskrim Mapolresta Depok Kompol Bintoro menjelaskan dari hasil pemeriksaan polisi diketahui saat melakukan aksi bejat tersangka AD selalu mengancam anak tirinya N.

"Yang bersangkutan mengaku khilaf, tapi inikan sudah beberapa kali, jadi sudah menjadi modus dan kebiasaan. Apapun alasannya kami lakukan tindakan tegas," kata Bintoro, Selasa (26/6/2018)

Menurut Bintoro pelaku memanfaatkan situasi rumah yang selalu sepi dan hanya bersama anak tirinya.

Pasalnya, ibu N bekerja sebagai asisten rumah tangga paruh waktu.

"Sementara N, sudah putus sekolah dan sering di rumah," kata Bintoro.

Sementara itu Panit PPA Satreskrim Polresta Depok, Inspektur Dua Tamar menjelaskan terungkapnya kasus ini saat ibu korban melaporkan hal itu ke Mapolresta Depok, Senin malam.

"Ternyata informasi tersebut telah menyebar di lingkungan tempat tinggal tersangka. Sehingga tersangka AD sempat diamankan warga dan diserahkan ke Tim Jaguar, Senin malam 25 Juni 2018," katanya.

Tamar menjelaskan awalnya AD melecehkan N hingga akhirnya menyetubuhi anak tirinya tersebut.

"Pengakuan tersangka dalam setahun ini, tindakan pelecehan sudah puluhan kali dilakukan. Sementara persetubuhan sudah empat kali," katanya.

Tersangka AD papar Tamar oleh warga dikenal dan diketahui berprofesi sebagai ahli pengobatan spiritual atau paranormal atau dukun.

"Menurut keterangan warga, tersangka bisa lakukan pengobatan secara piritual," katanya.

Modus tersangka saat mencabuli anak tirinya selain mengancam juga mengiming-imingi sejumlah uang dan berjanji akan menurunkan ilmu spiritualnya.

"Pada intinya koban dikasih uang, kemudian dijanjikan akan diberi ilmu sama bapaknya, ini dilakukan untuk menarik perhatian korban, selain dengan mengancamnya," kata Tamar.

Menurutnya karena muak dengan ulah ayah tirinya dan tetap juga dimarahi mesti sudah rela disetubuhi, N akhirnya kesal dan melapor ke ibunya.

"Dari sanalah semuanya terbongkar," kata Tamar.

Saat ini, kata dia AD mendekam di tahanan Mapolresta Depok untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ia akan dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Budi Sam Law Malau)

Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul:
Edan, Selama Setahun Dukun Tua Ini Cabuli Anak Tiri di Depok

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved