Polisi Ciduk Dua Penodong di Dalam Angkot Komplotan Erlangga
Kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka lain dalam kasus pencurian dengan kekerasan di dalam angkot di Koja, Jakarta Utara.
Penulis: Rafdi Ghufran Bustomi | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka lain dalam kasus pencurian dengan kekerasan di dalam angkot di Koja, Jakarta Utara.
Kedua tersangka yang diamankan adalah Dimas Muksin (24) warga Cakung, Jakarta Timur dan Agus Supriyatna (25) warga Koja, Jakarta Utara.
Polisi menangkap keduanya di tempat yang berbeda pada Selasa (26/6/2018) malam.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, AKBP Febriansyah saat ditemui di Polres Jakut, Rabu (27/6/2018).
Menurut dia Dimas bertugas sebagai eksekutor yang menodongkan senjata kepada korban.
Sedangkan Agus bertugas membantu merogoh atau mengecek kantong dan tas korban.
“Alhamdulillah tadi malam kita berhasil mengamankan dua orang pelaku dengan waktu yang berbeda, tempat yang berbeda," terang Fenriansyah kepada wartawan.
Dari penangkapan tersebut kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau lipat, mobil angkot beserta kunci dan STNKnya.
Polisi lebih dulu mengamankan satu pelaku yaitu sopir angkot bernama Erlangga (25), otak kasus ini.
Penodongan terjadi pada Sabtu (23/6/2018) pukul 14.10 WIB yang melibatkan satu penumpang tewas karena kepalanya terbentur aspal setelah terjun dari angkot.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/komplotan-compet-di-dalam-angkot_20180627_184750.jpg)