Kadishub Tangsel Bantah Terima Aliran Dana dari Pungutan Tarif Parkir RSU
"Jadi itu tidak benar silakan laporkan kepada polisi terdekat biar jelas persoalannya," terangnya.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Tangerang Selatan (Tangsel), Sukanta, membantah pihaknya menerima aliran dana dari pungutan tarif parkir di RSU Tangsel.
Hal tersebut disampaikannya melalui pesan singkat kepada TribunJakarta.com, Kamis (28/6/2018).
• Hindari Kendaraan Parkir, Pemotor Tewas Dilindas Truk di Pademangan
"Jadi itu tidak benar silakan laporkan kepada polisi terdekat biar jelas persoalannya," terangnya.
Setelah menyatakan bantahannya, ia menolak memberikan komentar lebih lanjut.
"Saya tidak mau komentar lagi," terangnya.
• Warga Digegerkan Penemuan Mayat Pria di Kamar Mandi Rusun Klender
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, seorang warga mengadukan hal pungutan tarif di RSU Tangsel kepada Wali Kota Airin Rachmi Diany saat orang nomor satu di Tangsel itu tengah meninjau gedung II RSU yang baru saja diresmikannya.
Wanita yang mengadu tersebut sempat menanyakan aliran dana kepada pemungut tarif parkir yang mengatasnamakan 'Ikatan Pemuda Pamulang Barat', sesaorang yang ditanya itu mengatakan aliran dana sampai ke Dishub.
"Mas, ini masuknya uangnya ke mana? Ke ini ke apasih, perhubungan, Dishub," terang wanita yang mengadu kepada Airin itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-parkir_20180628_232914.jpg)