Pengurusan e-KTP Terhambat? Mendagri Usulkan Segera Datangi Dukcapil
Tjahjo menilai kurangnya sumber daya manusia, hingga gangguan aliran listrik bisa saja menjadi faktor penghambat pembuatan e-ktp tersebut
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo menghimbau masyarakat yang belum memiliki e-ktp agar segera datang ke Dukcapil pusat untuk segera melapor dan mengurusnya.
Hal ini lantaran waktu pembuatan e-ktp di Dukcapil terbilang cukup singkat yakni kurang dari sehari.
"Seluruh Indonesia bisa ke Dukcapil pusat atau ke Dukcapil tingkat Kabupaten. Karena kalau mendaftar di Kecamatan, belum tentu dia punya alat cetaknya. Dia harus nunggu dulu baru dibawa ke Dukcapil tingkat Kabupaten, itu mungkin yang lama," ujar Tjahjo Senin, (2/6/2018) di Hotel Borobudur Jakarta Pusat.
Diketahui, hambatan dalam pembuatan e-ktp masih terjadi di beberapa wilayah. Bahkan pada beberapa kasus, masyarakat harus menunggu berbulan-bulan lamanya untuk segera mendapatkan e-ktp.
• Kelurahan Semper Barat Adakan Gebyar Olahraga dan Seni RPTRA
Terkait hal ini, Tjahjo menilai kurangnya sumber daya manusia, hingga gangguan aliran listrik bisa saja menjadi faktor penghambat pembuatan e-ktp tersebut.
Namun meski begitu, Tjahjo memastikan bahwa prinsipnya pembuatan e-ktp hanya berlangsung kurang dari sehari.
Saat dijumpai oleh awak media, Menteri Dalam Negeri itu menegaskan, dalam pembuatan e-ktp di Dukcapil ini sama sekali tidak dikenakan biaya.
Jadi, bila ada oknum-oknum petugas yang meminta biaya agar pembuatan e-ktp dipercepat, itu merupakan hal yang tidak benar.
"Harusnya satu hari paling lama itu selesai, dan kalau mau clear ngga sampe sejam. Sekarang temen-temen dateng aja ke Dukcapil di Pasar Minggu, 10 menit selesai, nggak ada alasan membayar," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/mendagri_20180702_120644.jpg)