Sandi Tanggapi Satpol PP Razia Diskotek 108 The New Atmosphere
Satpol PP DKI Jakarta merazia diskotek 108 The New Atmospher, Jakarta Barat, Senin (2/7/2018) malam.
Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Satpol PP DKI Jakarta merazia diskotek 108 The New Atmospher yang di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat pada Senin (2/7/2018) malam.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan, tindakan yang dilakukan Satpol PP memiliki dasar.
"Kalau misalnya usaha itu melanggar dan tugas dari Pemprov melalui aparat, Satpol PP dan lainnya, memastikan bahwa usaha-usaha yang ada di Jakarta itu sesuai dalam koridor dan undang-undang," ujar Sandi di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (3/7/2018).
Sandi menjelaskan razia tersebut juga dilakukan guna memastikan tidak ada tempat hiburan yang melanggar aturan.
Terutama dalam menyambut Asian Games 2018, yang tinggal sebulan lagi.
"Kita berharap kan ini sudah berlanjut, jangan sampai ada peredaran narkoba, prostitusi, maupun juga kegiatan-kegiatan terlarang. Kita ingin memastikan Asian Games datang, di DKI dalam keadaan aman, tertib, terkendali," ujar Sandiaga Uno.
Satpol PP DKI Jakarta merazia diskotek 108 The New Atmosphere, yang disebut sebagai pengganti diskotek Illigals.
Saat masih bernama Illigals, beberapa kali sempat tersandung masalah, satu di antaranya pada Mei 2017 lalu, seorang bandar narkoba tewas di tempat ketika BNN merazia tempat tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/sandiaga-uno_20180703_141739.jpg)