Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Tiba Seorang Diri Menumpang Mobil Tahanan KPK

Kemarin, KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah lokasi di Aceh.

Penulis: Ananda Bayu Sidarta | Editor: Y Gustaman
Grafis Tribun Jakarta / Tribunnews.com
Irwandi Yusuf Tiba di KPK 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar operasi tangkap tangan dua kepala daerah bersama delapan orang lainnya di Aceh, mengemparkan publik Serambi Mekkah.

Hingga tengah malam, redaksi Serambinews.com banyak mendapatkan pernyataan dari warga terkait informasi terakhir dari kasus tersebut.

Di media sosial, banyak unggahan, terutama dari orang-orang dekat Irwandi Yusuf, yang menyebutkan Gubernur Aceh itu telah selesai memberikan keterangan di Polda Aceh, dan telah kembali ke kediaman pribadinya di Jalan Salam, Lampriek, Banda Aceh.

Kabar telah selesainya pemeriksaan Irwandi Yusuf juga beredar melalui fasilitas pesan WhatsApp.

Sementara wartawan Serambinews.com yang masih berada di Mapolda Aceh, Rabu (4/7/2018) hingga pukul 01.00 WIB, belum melihat tanda-tanda Irwandi Yusuf ke luar dari Mapolda Aceh.

Hanya saja, tidak bisa juga dipastikan apakah Irwandi masih berada di Polda, karena seluruh kaca ruangan tempat Irwandi berada, sudah tertutup tirai.

Sejumlah wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik masih berjaga-jaga di Mapolda Aceh.

Mengutip informasi Kompas.com, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Pantauan Kompas.com, Irwandi yang mengenakan kemeja putih, tiba seorang diri menumpang mobil tahanan KPK sekitar pukul 14.04 WIB.

Sembari melempar senyum, Irwandi yang didampingi petugas KPK langsung memasuki gedung dan menuju lantai 2 gedung KPK.

"Nanti ya, nanti ya," ujar Irwandi singkat.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, penyidik KPK juga sedang mendalami soal uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di Aceh, Selasa (3/7/2018).

"Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp 500 juta yang diamankan kemarin dengan Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018," ujar Febri melalui pesan singkat, Rabu (4/7/2018).

Kemarin, KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah lokasi di Aceh.

Dua di antara 10 orang itu adalah kepala daerah, sementara delapan orang lainnya adalah pihak non-aparatur sipil negara (ASN).

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi secara lebih detail mengenai OTT dan status hukum orang-orang yang diamankan.

Rencananya, kata Febri, malam ini akan diadakan konferensi pers mengenai informasi penindakan yang dilakukan tim KPK di Aceh.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved