Kekasih Kerap Dicabuli, Pria ini Laporkan Pengusaha Cuci Mobil dan Motor ke Polisi
Pengusaha cuci mobil dan motor berulangkali mencabuli pembantu rumah tangganya, kini masuk bui.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Z (38) harus mendekam di balik jeruji besi, dan merasakan dinginnya ruang tahanan Polsek Pesanggrahan.
Z dilaporkan ke Polisi, karena nekat melecehkan asisten rumah tangganya berinisial L (17).
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana Jali Karepesina menuturkan, pelaku tidak hanya sekali berbuat bejat terhadap pembantunya itu.
"Korban ini sudah beberapa kali dilecehkan oleh majikannya, dan dia hanya melapor kepada pacarnya," tutur Maulana dalam keterangannya, Selasa (3/7/2018).
Geram mengetahui pacarnya dilecehkan berulang kali, pacar L akhirnya melaporkan Z ke Polsek Pesanggrahan.
Polisi berhasil meringkus Z di kediamannya di Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Di kediamannya, Z membuka usaha cuci steam mobil dan motor dan di sana ia berulang kali melancarkan aksi bejatnya.
Z terancam dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Maulana mengimbau kepada masyarakat, agar tidak takut dan melaporkan segera, apabila ada kejadian yang serupa.
"Kepada masyarakat, jangan takut dan jangan segan jika ada kejadian seperti ini, langsung laporkan ke pihak Kepolisian agar segera ditindaklanjuti," ucap Maulana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual_20180206_214432.jpg)