Diduga Ada Prostitusi di Kalibata City, Begini Komentar Sandiaga Uno

Ia mengatakan pihak apartemen harus berkordinasi pihak kepolisian dan penghuni yang melanggar hukum diberikan sanksi.

Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM/SUCI FEBRIASTUTI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno usai jalan santai di kawasan Car Free Day (CFD), Jakarta Pusat, Minggu (8/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menanggapi kasus prostitusi yang kembali terjadi di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap NR (20) dan MS (17) yang diduga melakukan tindak pidana prostitusi wanita yang masih dibawa umur pada Kamis (5/7/2018).

Mengenai hal tersebut, Sandi mengatakan sudah berulang kali berkordinasi dengan pihak manajemen.

"Kita sudah berulang kali berkoordianasi dengan manajemen kalibata dan ini menjadi tantangan karena tempatnya menjadi tempat prostitusi," ujar Sandi di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (8/7/2018).

Ia mengatakan pihak apartemen harus berkordinasi pihak kepolisian dan penghuni yang melanggar hukum diberikan sanksi.

Sederet Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Yuk Dicatat!

"Di luar dari pengawasan manajemen, pengelolaan, dan itu yang melanggar hukum adalah penghuni dan harus diberikan sanksi dan diterapkan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan," ujar Sandi.

"Dan ini yang harus kita terus lakukan berkoordinasi dengan kepolisian, aparat hukum agar ini tidak terulang lagi," lanjutnya.

Ia yang sudah mengingatkan aparat dan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitarnya.

Pasar Subuh Kramat Jati Diminati Masyarakat, Begini Sederet Makanan yang Banyak Diburu

Masyarakat diminta untuk melaporkan apabila melihat tindakan yang melanggar hukum.

"Tapi kita sudah ingatkan berkali-kali. Nah pengelola untuk menertibkan itu butuh kerjasama dengan aparat dan masyarakat. Kalau melihat sesuatu itu laporkan dan kita akan langsung tindak," ujarnya.

Pihak apartemen juga diminta untuk melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah adanya tindak prostitusi di aparteman tersebut terulang kembali.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved