Polisi Sudah Periksa Empat Saksi Terkait Kebakaran di Kemenhub

Polisi mengatakan penyebab kebakaran belum diketahui karena polisi mengolah tempat kejadian perkara.

Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Suci Febriastuti
Kebakaran di Gedung Kementerian Perhubungan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Polres Jakarta Pusat sementara sudah memeriksa empat saksi terkait kebakaran di kantor Kementerian Perhubungan pada Minggu (8/7/2018).

"Saksi sudah empat orang yang diperiksa," ujar Wakil Kapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian di Polres Jakarta Pusat, Senin (9/8/2018).

Arie mengatakan penyebab kebakaran belum diketahui karena polisi mengolah tempat kejadian perkara.

"Kita amankan TKP, nanti Puslabfor yang lakukan olah TKP," katanya.

Gedung Kementerian Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat, Minggu (8/7/2018) sekitar pukul 04.10 WIB.

Tiga orang tewas dalam peristiwa ini karena diduga kehabisan oksigen.

"Meninggal karena kehabisan oksigen, bukan karena kebakaran," kata Arie.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved