Warga Jagakarsa yang Tinggal di Zona Hijau Tidak Bisa Dapatkan IMB
Ia pun beralasan bahwa pemerintah telah merencanakan tata ruang kota untuk jalur hijau yang tidak bisa diperuntukkan untuk tempat tinggal.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Kepala Unit PTSP Kecamatan Jagakarsa, Jazuri mengingatkan warga yang tinggal di permukiman yang masuk jalur hijau tidak bisa mendapatkan surat izin IMB dan jasa arsitek gratis.
Hal itu diungkapkannya di acara Penyediaan Jasa Arsitektur Gratis IMB Rumah Tinggal Bagi Masyarakat Tidak Mampu dengan Perguruan Tinggi di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
• Gal Gadot Kunjungi Rumah Sakit Anak dan Menjadi Wonder Woman di Kehidupan Nyata
"Kondisi sekarang ini memang kita lihat warga membangun sembarangan. Jalur hijau kita memang banyak tapi kalau ada yang membangun di jalur hijau tidak akan bisa kita terbitkan (surat IMB)," terangnya kepada TribunJakarta.com di lokasi pada Senin (9/7/2018).
Ia melanjutkan bahwa program penerbitan IMB gratis ini bekerja sama dengan Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) sebagai penyedia layanan jasa arsitek rancangan bangunan.
• Kebakaran Kembali Melanda Wilayah Padat Penduduk di Jakarta Barat
"Kita sudah realisasi tahap awal bersama ISTN dengan menerbitkan 6 rancangan bangunan gratis kepada warga Jagakarsa, seharusnya 8 namun sisanya tidak bisa diterbitkan karena masuk wilayah jalur hijau. Tapi kita kasih tahu karena sesuai perda tentang Tata Ruang Kota,"katanya.
Ia pun beralasan bahwa pemerintah telah merencanakan tata ruang kota untuk jalur hijau yang tidak bisa diperuntukkan untuk tempat tinggal.
"Jadi seperti ini, umpamanya suatu lokasi Zona H3 pemerintah untuk pemakaman. Artinya dalam rencana tata ruang kota untuk pemakaman tidak bisa untuk tempat tinggal. Itu kewajiban Pemda untuk membebaskan untuk luas jalur hijau atau Ruang Terbuka Hijau (RTH)," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kepala-unit-ptsp-kecamatan-jagakarsa-jakarta-selatan_20180709_142441.jpg)