Ditertibkan Satpol PP, Pengurus Rumah di Tebet Ini Akui Kesalahannya

Setelah dilakukan pembongkaran pada tahun 2017, Rusdi mengatakan pihaknya tetap melakukan pembangunan yang tidak sesuai ketentuan.

TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Bangunan megah di bilangan Tebet Jakarta Selatan ditertibkan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Rusdi sebagai penanggung jawab rumah megah di Tebet, Jakarta Selatan mengakui kesalahannya terkait pelanggaran bangunan yang tak sesuai IMB.

Saat ditemui TribunJakarta.com di lokasi, pihak pemilik mengakui kesalahannya pada pihak pemerintah.

"Intinya dari pemilik bangunan ini mengaku salah, saya pribadi mau ngomong dengan pemilik tapi sedang di luar kota," kata Rusdi, Selasa (10/7/2018).

Ramalan Zodiak Pekan Ini: Gemini Akan Ada Konflik yang Tak Bisa Dihindari

Setelah dilakukan pembongkaran pada tahun 2017, Rusdi mengatakan pihaknya tetap melakukan pembangunan yang tidak sesuai ketentuan.

"Iya, disitu kesalahannya. Saya sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pemilik namun enggak tahu kenapa tetap dibangun,"terangnya.

Nantinya, rencana bangunan megah ini akan dialihfungsikan menjadi sebuah klinik.

Tak Boleh Sembelih Hewan Kurban, Ini Tanggapan Warga Pulomas

"Masih rencana untuk dijadikan klinik, tapi status izinnya masih untuk tempat tinggal kalau jadi nanti akan dilakukan izin perubahan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Kota dan Pertanahan Kecamatan Tebet bersama Satpol PP Jakarta Selatan melaksanakan penertiban pada bangunan megah di bilangan Tebet, Jakarta Selatan.

Penertiban itu dilakukan lantaran terjadi pelanggaran bangunan yang melebihi batas ketentuan.

Pelanggaran yang dilanggar yakni bangunan tersebut dibangun hingga ke belakang, padahal berdasarkan IMB harus dikosongkan sepanjang 4,5 meter dari belakang bangunan itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved