Masih Banyak Pengendara yang Tidak Mengindahkan Rambu-rambu Lalu Lintas
Ke depannya dia berharap agar pemerintah setempat menyediakan lahan untuk untuk kendaraan sebelum memasang tanda larangan parkir
Penulis: Rafdi Ghufran Bustomi | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Parkir liar masih banyak dijumpai di berbagai kawasan di DKI Jakarta.
Tidak terkecuali di depan pertokoan elektronik yang ada di Jalan Bugis, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pantauan TribunJakarta.com, sejumlah pengemudi memarkirkan kendaraannya secara sembarang di tepi jalan.
Padahal tidak jauh dari lahan parkir liar itu terdapat tanda larangan parkir yang terpampang jelas, namun hal tersebut tidak dihiraukan pengendara.
Satu di antaranya Akbar (21) yang tetap memilih parkir kendaraan secara liar di kawasan tersebut.
• Fakta Ledakan di Kebayoran Baru: Kronologi, 2 Orang Luka-luka dan Beradius Hingga 30 Meter
Alasannya karena tidak ada lahan parkir, selain itu dia mengaku telah terbiasa parkir di kawasan tersebut.
"Gimana lagi, kan nggak ada tempat parkir, lagian emang biasanya yang mau ke toko listrik parkir disini," katanya Kamis (12/7/2018).
Dirinya juga mengherankan adanya petugas parkir padahal lahan itu tidak boleh menjadi tempat parkir kendaraan.
"Lagian katanya disini dilarang parkir, tapi ada tukang parkirnya," ujarnya kepada TribunJakarta.com.
Ke depannya dia berharap agar pemerintah setempat menyediakan lahan untuk untuk kendaraan sebelum memasang tanda larangan parkir.
"Harusmya ya ada dulu tempat parkirnya, baru dibuat larangan parkir gini. Sekarang kalau nggak boleh parkir di sini, kita parkir dimana?," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/parkir-liar_20180712_142602.jpg)