Polisi Berpangkat AKBP Aniaya Wanita Pencuri di Minimarket Miliknya, Hotman Paris: Sangat Kelewatan!
Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menendang dan memukul wanita paruh baya. Wanita itu menangis dan berusaha menghindar.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Sebuah video viral memperlihatkan seorang pria menendang dan memukul seorang perempuan.
Di video itu sang wanita menangis dan berusaha menghindari pukulan pria yang menggunakan kakinya itu.
Penelusuran TribunJakarta.com, wanita itu diduga sebagai pelaku pencurian di minimarket di Jalan Selindung, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (11/7/2018) sekira pukul 19.00 WIB.
Sementara pria itu adalah oknum kepolisian pemiliki minimarket tersebut.
Pengacara beken Hotman Paris lantas angkat bicara mengenai peristiwa penganiayaan itu.
Bagaimana kisah selengkpanya? Mari Kita simak!
• Naik Jet Pribadi Demi Kuliner, Maia Estianty Rupanya Mampir ke Tempat Ini, Yuni Shara: Terimakasih
TONTON JUGA
Pria yang melakukan penganiayaan itu diketahui sebagai seorang polisi berpangkat AKBP berinisial Y.
Aksi pencurian itu rupanya dipergoki oleh AKBP Y selaku pemilik minimarket tersebut.
Di video itu terlihat Y mengarahkan kakinya ke wajah wanita tersebut.
Tak hanya ditendang, Y juga memukul kepala wanita itu menggunakan sandal.
• Foto Prabowo Subianto Masih Terpajang di Rumah Cendana, Tommy Soeharto Masih Anggap Keluarga
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Munim membenarkan adanya kejadian yang mendadak viral di media sosial itu.
"Kejadian sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (12/7/2018) saat tujuh orang menggunakan kendaraan minibus memasuki toko. Sebanyak 6 orang masuk toko yang 3 di antaranya tertangkap terdiri dari dua wanita dan satu anak berumur 14 tahun. Empat orang lainnya langsung kabur dengan mobil," kata Abdul Munim kepada awak media, Kamis (12/7/2018) malam.
Kurang dari 48 jam setelah kasus tindak kekerasan di minimarket yang sempat viral di media sosial, Polda Kepulauan Bangka Belitung langsung mengambil tindakan tegas.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Munim mengatakan, perintah telegram telah dikeluarkan bidang SDM yang isinya perintah mutasi terhadap Y.
"Surat Telegram bernomor ST/1786/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018 yang ditandatanganj Karo SDM Kombes (Pol) Enjang Hasan Kurnia," kata Abdul Munim di Mapolda Bangka Belitung, Jumat (13/7/2018).
• Ditanya Masihkah Anggap Prabowo Jadi Keluarga Cendana, Begini Jawaban Tommy Soeharto
Dia mengungkapkan, Y selanjutnya mengisi pos baru di bidang pelayanan markas (yanma).
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Pangkal Pinang dengan barang bukti diamankan seperti susu bubuk kotak, susu cair, mie instan dan sebuah selendang berwarna hijau.
Total kerugian pemilik toko yang tercatat di laporan polisi senilai Rp 600.000.
Melihat video yang kini tengah viral itu, pengacara Hotman Paris angkat bicara.
Melalui video yang diunggah di Instagram pribadinya satu jam yang lalu, Hotman menjelaskan Y telah ditahan.
Tak hanya itu Hotman Paris juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Mabes Polri karena telah bergerak cepat menindak tegas Y.
• Disebut Dekat Dengan Putra Ketua MPR RI, Valerie Thomas: Orang-orang Aja Baru Tahu Sekarang
"Mabes Polri bergerak cepat, ternyata menurut Pak Tedy yang mukuli itu adalah seorang polisi yang berpangkat AKBP," ujar Hotman Paris, pada Jumat (13/7/2018).
"Terimakasih Mabes Polri yang telah bergerak cepat oknum polisi yang aniaya ibu itu telah ditahan," tambahnya.
Pria 58 tahun itu merasa apa yang dilakukan Y kepada wanita tersebut sanggat kelewatan.
"AKBP berbuat seperti itu sangat kelewatan," ujar Hotman.
Netizen yang melihat video tersebut, memuji Hotman Paris.
@parmanjoy_76: "Mantap bang lanjutkan.."
@dedenh63: "Mantap bang sehat terus"
@oniehmn: "Bang Hotman aku salut lah sama abang.."
@afenk_cungkring: "Mantap kali abang yang satu ini"
@sumi.atun.961: "Terima kasih bapak hotman paris"