Polisi Gadungan Tertangkap di JLNT Casablanca: Beli Atribut di Pasar Senen, Beraksi Jelang Maghrib
"Mobil dan barang bukti uang Rp 420.000 sudah diduga hasil pungli diamankan. Untuk lengkapnya besok mungkin bisa hubungi SPKT,"ucapnya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Ia mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku nekat berpura-pura menjadi polisi demi mendapatkan uang pungli (pungutan liar) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi masih mendalami apakah tersangka hanya melakukan perbuatan tersebut di JLNT Casablanca atau tidak.
"Masih didalami apakah tersangka hanya melancarkan aksinya di JLNT Casablanca saja atau di lokasi lain juga," kata dia.
Joseph ditangkap di JLNT Casablanca pada Minggu (15/7/2018).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyampaikan, polisi gadungan tersebut mengaku sebagai petugas dengan membawa kartu tanda anggota (KTA) palsu dan memakai seragam layaknya polisi.
Yusuf mengatakan, pelaku melalukan aksinya dengan menggunakan mobil Daihatsu Ayla. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil pungli sebesar Rp 420.000.
3. Beli Atribut di Pasar Senen
Atribut polisi gadungan bernama Joseph yang diamankan di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca dibeli di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
"Pet (topi) lantas dibeli, rompi hijau, dan tanda pangkat brigadir polisi dibeli di Pasar Senen dalam waktu yang berbeda-beda," ujar Argo ketika dihubungi, Senin (16/7/2018).
Selain atribut-atribut tersebut, Joseph membeli sepatu tunggang atau PDL petugas lalu lintas di Bandung, Jawa Barat.
"Dia juga meminjam HT (handy talky) dari teman ibunya yang bekerja di PT Freeport," ujar Argo.
Kasus polisi gadungan ini ditangani jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Joseph pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, dari tangan tersangka polisi pengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil pungli sebesar Rp 420.000.
Yusuf juga menyampaikan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku nekat berpura-pura menjadi polisi demi mendapatkan uang pungli (pungutan liar) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.