Pileg 2019

KPU Umumkan 16 Parpol yang Ikut Bakal Calon Legislatif DPR RI

Arief mengatakan angka tersebut bisa lebih besar karena data saat ini merupakan data yang sudah di upload di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Suci Febriastuti
Konferensi Pers terkait Pemilihan Umum 2019 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman mengumumkan ada 16 partai politik yang telah mengajukan anggotanya dalam bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI.

"Perlu ingat hanya untuk data DPR RI, karena DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota datanya ada di masing-masing daerah," kata Arief di kantornya, Rabu (18/7/2018).

Ia mengatakan pihaknya masih menunggu data dari bacaleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Kecelakaan Beruntun di Bandung, Truk Tronton Tabrak Mobil, Bus Hingga Sepeda Motor, Seorang Tewas

Pada tingkat DPR RI, 15 parpol tersebut mengajukan pencalonan di 80 daerah pemilihan (dapil), sedangkan 1 parpol yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia mengajukan di 77 dapil.

Dari data yang dipaparkan Arief, jumlah calon yang diajukan oleh setiap partai ada 575 calon.

Ia menyebutkan ada 6 parpol dengan jumlah calon yang diajukan dibawah angka tersebut, satu diantaranya Gerakan Perubahan Indonesia dengan jumlah calon yang diajukan sebesar 375.

Kisah Penjahit Asal Bogor Berangkat Naik Haji Setelah Menabung Selama Lebih 10 Tahun

Arief mengatakan angka tersebut bisa lebih besar karena data saat ini merupakan data yang sudah di upload di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Jadi kalau tadi misalnya jumlah yang diajukan 80 Dapil jumlah calon yang diajukan 375, bisa saja hardcopy nya itu lebih dari 375. Jadi karena di PKPU itu basis penelitian yaitu berdasarkan hardcopy," ujarnya.

"Maka nanti jumlah calon yang belum masuk di dalam silon maka kami akan diberitahukan kepada partai tersebut jumlah calon yang belum dimasukkan, sudah ada copynya tapi belum dimasukkan untuk segera di input di silon kita," lanjutnya.

Adapun 16 parpol yang berkas pencalonannya sudah diterima yaitu, nomor urut:

1. Partai Kebangkitan Bangsa
2. Partai Gerindra
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Perindo
10. Partai Persatuan Pembangunan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Amanat Nasional
13. Partai Hanura
14. Partai Demokrat
19. Partai Bulan Bintang
20. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved