Ganjil Genap
Puluhan Mobil Perplat Ganjil Dialihkan dari Jalan DI Panjaitan ke Jalur Alternatif
"Sudah sejak pukul 07.30 WIB tadi kami lakukan pengawasan dan pengalihan kendaraan yang akan menuju DI Panjaitan di traffic light Halim,"
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Tiga pekan setelah pelaksanaan uji coba perluasan ganjil genap di sejumlah jalan arteri, hari ini petugas kepolisian sudah mulai memilah mobil pribadi yang melintas di kawasan tersebut.
Untuk perluasan ganjil genap di Jalan DI Panjaitan, pihak kepolisian memusatkan pelaksanaan pemilahan di simpang Halim yang letaknya tak jauh dari Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI).
"Sudah sejak pukul 07.30 WIB tadi kami lakukan pengawasan dan pengalihan kendaraan yang akan menuju DI Panjaitan di traffic light Halim," ujar Kasatlantas Jakarta Timur AKBP Sutimin, Rabu (18/7/2018).
• Miss Indonesia Tahun 2018 Bermain Puzzle dan Perosotan Bersama Murid TK di Depok
Selain memilah kendaraan yang akan menuju Jalan DI Panjaitan, kendaraan yang mengarah ke Jalan MT Haryono juga tak luput dari pemilahan.
"Kami bagi menjadi dua, yang mengarah ke MT Haryono dan Panjaitan," ucapnya.
Hingga siang ini, tercatat sebanyak 30 kendaraan pribadi berpelat ganjil yang mengarah ke kedua jalan tersebut dialihkan menuju jalan alternatif.
"Laporan yang masuk hingga siang ini tercatat 30 kendaraan dialihkan karena masuk ke area ganjil genap," kata Sutimin.
Selain mengerahkan sejumlah petugas, mobil Perhubungan Darat terlihat juga terparkir di sisi jalan DI Panjaitan arah UKI.
Mobil itu membawa sebuah papan informasi portable bertuliskan 'Uji coba perluasan kawasan ganjil genap pukul 08.00 - 21.00 WIB'.
• Sejumlah Pengendara Masih Bingung Pemberlakuan Ganjil Genap
Pantauan TribunJakarta.com, terlihat kendaraan yang ingin menuju Jalan DI Panjaitan diarahkan berbelok ke kiri menuju simpang Cawang Kompor, untuk selanjutnya bisa menuju Otista hingga Matraman.
Meski demikian, sejumlah kendaraan berpelat ganjil yang mengarah ke Jalan DI Panjaitan yang menggunakan jalan lintas bawah UKI masih dapat leluasa masuk ke area ganjil genap.
Menurut evaluasi yang dilakukan oleh Dishub DKI Jakarta, Jalan DI Panjaitan sendiri menjadi wilayah yang paling banyak jumlah pelanggarnya selama dua minggu masa uji coba berjalan.
Seperti diketahui, sejak tanggal 2 Juli hingga 31 Juli, sejumlah ruas jalan arteri diberlakukan penerapan sistem ganjil genap.
Awalnya, rekayasa ganjil genap hanya berlaku di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto.
• Jelang Asian Games 2018, Pepohonan di Jalan Benyamin Sueb Mulai Ditata
Namun, guna mendukung penyelenggaraan Asian Games XVIII 2018 rekayasa diperluas hingga Jalan Benyamin Sueb, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan S Parman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Metro Pondok Indah.
Perluasan ganjil genap di sejumlah jalan arteri ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB.