Steffy Burase Tampil Modis saat Sambangi Gedung KPK

Model kelahiran Manado, 35 tahun itu tampak mengenakan jaket kulit hitam untuk membalut gamis hitamnya.

Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews/Jeprima
Model asal Manado, Fenny Steffy Burase menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018). Fenny Steffy Burase diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Fenny Steffy Burase, model sekaligus staf ahli tersangka penerima suap Dana Otonomi Khusus Aceh Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (18/7).

Steffy tampak mengenakan pakaian modis untuk pemeriksaan kali pertamanya di lembaga anti-rasuah tersebut.

Model kelahiran Manado, 35 tahun itu tampak mengenakan jaket kulit hitam untuk membalut gamis hitamnya. Tak lupa, perempuan berparas putih itu mengenakan kacamata warna hitam yang serasi dengan pakaian yang dikenakannya.

"Nanti mungkin setelah penyidikan," kata Steffy saat ditanya wartawan tentang aliran dana.

Steffy datang ke Gedung KPK dengan ditemani pengacaranya. Saat menunggu namanya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, Steffy tampak santai dan banyak tersenyum ketika berbincang dengan pengacaranya.

Kehadiran model dengan pakaian modis tersebut menjadi bidikan kamera awak media yang melakukan peliputan di Gedung KPK.

Juri Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Steffy dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus suap yang menjerat Gubernur (nonaktif) Aceh, Irwandi Yusuf. Penyidik hendak meminta keterangannya terkait aliran dana terkait kasus tersebut.

Steffy Burase adalah satu di antara empat orang yang dicekal oleh KPK terkait penyidikan kasus suap Rp 1,5 miliar pengalokasian dana otsus Aceh (DOKA) 2018 yang melibatkan Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Selain dicekal, pihak KPK juga telah membekukan rekening Steffy Burase.

Model yang Juga Staf Ahli Aceh International Marathon 2018 Diperiksa KPK Selama 12 Jam

"Rekening saksi tersebut dibekukan karena diduga terkait dengan kasus yang sedang disidik," tutur Febri.

Pihak KPK menduga ada sebagian dana diduga Rp 1,5 miliar suap dari Bupati Bener Meriah untuk Irwandi Yusuf yang mengalir untuk kepentingan Aceh Marathon 2018. Dan Stefy diduga mengetahui aliran dana suap tersebut.

Selain memeriksa Steffy Burase, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis PU Aceh Rizal Aswandi dan Kepala Biro ULP provinsi Aceh Nizarli. KPK juga akan memeriksa tersangka dalam kasus ini yaitu Hendri Yuzal, Teuku Saiful Bahri, serta Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Kepada wartawan, Irwandi Yusuf mengakui peran Steffy Burase di Aceh. Dia mengakui Steffy diangkat sebagai staf ahli untuk membantu gelaran Aceh Marathon 2018. Menurutnya, pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh yang mengangkat Steffy menduduki jabatan tersebut.

KPK menetapkan Gubernur non aktif Aceh, Irwandi Yusuf; Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi; serta 2 orang dari swasta Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri sebagai tersangka setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 Juli 2018.

Ahmadi diduga menyuap Irwandi Yusuf serta Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri sejumlah Rp 500 juta. Ini merupakan bagian dari Rp 1,5 milyar yang diminta gubernur terkait pembahasan anggaran dana otonomi khusus (otsus) dalam penganggaran antara provinsi dan kabupaten tahun anggaran 2018.

Uang yang diberikan itu merupakan bagian dari komitmen fee sejumlah 8% yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh atas ijon proyek proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber darl Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh tahun anggaran 2018.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved