CEO Coffe Shop di Korea Selatan Dihukum karena Ancam Kim Jung-min

Pengadilan Distrik Seoul menghukum kepala Coffeesmith, Son Tae-young, satu tahun penjara, diskors selama dua tahun, dan 120 jam pelayanan masyarakat.

Tayang:
Penulis: Ananda Bayu Sidarta | Editor: Wahyu Aji
Grafis Tribun Jakarta / Soompi
Kim Jung-Min 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ananda Bayu Sidarta

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pejabat dari sebuah Coffe Shop di Korea Selatan yang populer telah dijatuhi hukuman penjara karena mengancam mantan pacarnya.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan pada hari Rabu(18/7/2018) bahwa mereka telah menghukum pemilik Coffeesmith, Son Tae-young (49), satu tahun penjara, diskors selama dua tahun, dan 120 jam pelayanan masyarakat karena mengancam Kim Jung-min (29).

Pada 11 Juli tahun lalu, Son dituntut tanpa penahanan setelah aktris mengajukan laporan ke polisi pada bulan April 2017.

Kim, yang telah muncul di K-drama seperti Shut Up Flower Boy Band (2012), mengklaim dia telah diperas oleh Son beberapa kali setelah putusnya hubungan mereka pada tahun 2014.

Son mengirim pesan teks Kim dari Desember 2014 hingga Januari 2015 memintanya memberinya 100 juta won (Rp. 1,267 Miliar) dan mengembalikan semua hadiah dan uang yang Kim terima.

Dia dilaporkan mengancam akan merusak reputasinya dengan klip video dan menuduhnya sebagai gold digger (istilah frontal untuk wanita materialistis atau cewek matre).

Son terus mengintimidasi mantan pacarnya untuk memberinya uang tunai 1 miliar won (Rp 12,676 Miliar).

Dalam vonis yang dibacakan hari Rabu (18/7/2018) kemarin, hakim mengatakan pesan teks Son menunjukkan bahwa ia tidak mencari keuntungan finansial, tetapi mencoba untuk menyakiti korban.

Hukuman itu dijatuhkan dengan pertimbangan penyelesaian yang dicapai saat persidangan sedang berlangsung.

Di penyelesaian ini, Son setuju untuk memberi Kim 350 juta won(Rp 4,436 Miliar).

Korea Times melaporkan tahun lalu bahwa Coffeesmith memiliki 50 gerai di Korea Selatan dan memiliki penjualan tahunan 13 miliar won(kurang lebih Rp 165 Miliar) pada tahun 2015.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved