Tewaskan Sopir dan Penumpang Taksi, Pengemudi Truk Ini Ditetapkan sebagai Tersangka
Polisi resmi menetapkan Idrus Alfauzi (20), sopir dump truk B 9499 TYX sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di KM 11 Tol Slipi.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Polisi resmi menetapkan Idrus Alfauzi (20), sopir dump truk B 9499 TYX sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di KM 11 Tol Slipi, Jakarta Barat, pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.
Kecelakaan itu mengakibatkan sopir taksi bernama Nurcahyanto Budiman (41) dan penumpangnya M. Husni (24) meninggal dunia akibat mobil yang mereka tumpangi dihantam truk yang dikemudikan Idrus.
"Sopir truk sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto saat dihubungi, Minggu (22/7/2018).
• Kerap Tampil Garang, 3 Hal Tentang Limbad yang Tak Diketahui Banyak Orang Dibongkar Sang Putri
Budiyanto menuturkan Idrus diduga kurang berhati-hati dalam berkendara sehingga menimbulkan kecelakaan.
Idrus pun kini sudah resmi ditahan atas kecelakaan maut tersebut.
"Usai ditetapkan sebagai tersangka kini sopir resmi ditahan," kata Budiyanto.
Tak Hanya Sosok Selvi Ananda dan Kahiyang Ayu yang Jadi Sorotan, Sosok Paspampres Jadi Perhatian |
![]() |
---|
Briptu PN Bawa Senjata Api dan Congkel Pagar Indekos, Terungkap Sosok Wanita yang Didatangi |
![]() |
---|
Sama-sama Menjabat Wali Kota, Siapa Lebih Kaya Gibran Rakabuming atau Bobby Nasution? |
![]() |
---|
Baru 6 Bulan, Kepala Bapenda Pilihan Anies yang Mundur Disorot DPRD DKI: Dia Masuk Daftar Evaluasi |
![]() |
---|
Nagita Slavina Tak Berkutik, Rafathar Akui Lihat Raffi Ahmad dan Sang Ibunda Bertengkar di Kamar |
![]() |
---|