Modus Jual Pulsa, Penjual Obat Terlarang di Tangerang Selatan Digeruduk Warga
Lalu transaksi terjadi dan M, si penjual akan memberikan obat yang dipesan.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SETU - Warga menggeruduk sebuah ruko penjual obat-obatan terlarang dengan modus menjual pulsa di Gang Anggrek, Jalan Raya Puspitek, Muncul, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (23/7/2018) malam.
Sebelum penggerebekan, warga terlebih dulu memastikan kalau di lokasi merupakan penjual obat terlarang.
Caranya, warga berpura-pura sebagai konsumen.
• Putuskan Maju Jadi Caleg, Johan Budi Ungkap Alasan Pilih PDIP
"Tadi sebelum di grebek warga, kami pancing dulu, anak- anak sini untuk beli, ternyata benar dia jualan obat- obatan terlarang, kami juga curiga soalnya banyak anak muda yang ke ruko itu, " terang Ketua karang taruna kelurahan Muncul, Barri Assyarif.
Barri dan warga lainnya mulai curiga dengan penjual pulsa tersebut karena tidak sedikit pemuda dari wilayah lain, mendatangi ruko itu.
Modus penjual pulsa dilakukan dengan mengharuskan konsumen obat terlarang jenis Tramadol dan Eksimer itu mengisi buku pulsa dengan nomor ponsel.
• Tengah Hamil Besar Ikut Kiki Challenge, Cherly Juno Eks Cherybell: Berasa Mau Brojol
Lalu transaksi terjadi dan M, si penjual akan memberikan obat yang dipesan.
"Yang mampir anak muda dari daerah lain, jadi kalau mau beli obatnya, kita harus isi nomor telepon di buku seperti orang membeli pulsa, setelah mengisi buku tersebut nanti dikasih obatnya," katanya..
Saat ditanyai warga, M mengatakan baru berada di ruko tersebut selama satu minggu dan obat-obatan tersebut milik temannya.
"Baru satu minggu disini, barang itu punya teman, saya jualan pulsa sama aksesoris handphone," ujarnya.
M kemudian memilih diam dan menunduk.
Saat digerebek, didapati satu plastik Eksimer dan Tramadol dari dalam ruko.
Penggrebekan ini pun sudah diteruskan ke kepolisian setempat