Tak Hanya Cabuli Anaknya, Pria di Depok ini Diduga Kasari Istrinya
Selama dua tahun S (50) diduga tak hanya mencabuli anak tirinya M (16), tapi juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap D (30), istrinya.
Penulis: Bima Putra | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Selama dua tahun S (50) diduga tak hanya mencabuli anak tirinya M (16), tapi juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap D (30), istrinya.
Hal ini dikatakan Nurhayati Tantri, pengacara korban saat mendatangi Polresta Depok untuk menanyakan kasus kliennya.
"Ada KDRT ini. Nah ini alasan anak ini enggak mau lapor ke mamanya karena didasari rasa takut melihat mamanya kena KDRT setiap hari. Ibunya karyawan swasta," kata Nurhayati di Polresta Depok, Senin (23/7/2018).
Karena menduga disertai KDRT, Nurhayati menyebut tindakan yang dilakukan S tergolong kejahatan luar biasa.
Alasan ini yang membuatnya berharap jajaran Polresta Depok segera menciduk S tanpa menunggu hasil visum M keluar.
Ia khawatir S dapat bertindak lebih jauh jika polisi belum mengamankan terduga pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta itu.
"Ini extraordinary crime dan ada indikasi si terlapor bisa melakukan apa saja. Seperti menyergap korban dan ibunya, karena memang sudah kejadian disergap pelaku juga si ibu dan korban ini," ujar dia.
Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, D dan M kini tinggal bersama Nurhayati yang mewakili korban saat melaporkan kasus ini ke Polresta Depok.
Tepatnya pada Senin (16/7/2018) dengan laporan yang tercatat stplp/1841/k/7/2018/pmj/ restadepok.
Perihal alasan S diduga mencabuli buah hatinya sejak Oktober 2014, Nurhayati menjelaskan hal itu dilakukan terduga pelaku sebagai bentuk hukuman.
Yakni karena S tidak memperbolehkan M berteman dengan pria manapun, dan akan menghukumnya bila ketahuan.
"Dia kan enggak boleh punya temen cowok, enggak boleh chat sama cowok. Kalau dia ketahuan punya temen cowok dia langsung dihukum seperti itu," lanjutnya.
Lantaran dirundung takut menjadi korban pencabulan ayahnya M tidak dapat mengingat sudah berapa kali ia menjadi korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual_20180206_214432.jpg)