Pemkot Jakarta Utara Gelar Bimbingan Teknis Pembayaran Pajak Secara Online
Wali Kota Jakarta Utara, Syamsudin Lologau menuturkan kegiatan itu juga bertujuan meningkatkan pengetahuan wajib pajak (WP) para peserta
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Sebanyak 300 peserta mengikuti bimbingan teknis pembayaran pajak secara online serta penggunaan alat electronic point of sale (e-POS) di Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (25/7/2018).
Bimbingan yang dihadiri 300 perwakilan dari dunia usaha jenis hiburan, restoran, dan perparkiran itu digelar Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara guna meningkatkan pengetahuan peserta akan kemudahan pembayaran pajak secara online.
Selain itu, Wali Kota Jakarta Utara, Syamsudin Lologau menuturkan kegiatan itu juga bertujuan meningkatkan pengetahuan wajib pajak (WP) para peserta.
Apalagi, menurut Syamsudin, pembangunan di DKI Jakarta utamanya ditunjang dari pajak yang dibayarkan masyarakat.
• KPAD Menilai Ada Catatan Penting yang Perlu Diperhatikan Disdik Kota Bekasi Terkait PPDB Online
"Diharapkan, kemudahan fasilitas akan meningkatkan kepatuhan WP untuk memenuhi kewajiban. Daerah lain punya sumber daya alam yang melimpah untuk membiayai pembangunan. Kalau DKI praktis utamanya dari pajak," kata Syamsudin.
Syamsudin menjelaskan, realisasi penghasilan asli daerah (PAD) dari sektor pajak di Jakarta Utara tahun 2017 lalu mencapai sekitar Rp 4,7 triliun.
Jumlah itu berada di angka 98,09 persen dari target perolehan tahun lalu sebesar Rp 4,8 triliun, sedangkan di tahun ini targetnya mencapai Rp 5,1 triliun.
"Tahun ini target kita Rp 5,1 triliun. Saya berharap kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat dan seluruh stakeholder sehingga target pajak kita terealisasi," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/bimbingan-pajak_20180725_221517.jpg)