Ingin Bayar Pajak Kendaraan? Datangi Saja SIM Keliling Tersebar di Jakarta

Bagi Anda yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa ke Samsat Keliling yang tersebar di lima wilayah Jakarta.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Suasana di lokasi pelayanan samsat keliling yang ada di Kantor Wali Kota Jaktim, nampak sepi peminat, Selasa (1/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Bagi Anda yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa ke Samsat Keliling yang tersebar di lima wilayah Jakarta.

Berdasarkan informasi dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya pada Selasa (31/7/2018) terdapat lima lokasi Samsat Keliling.

Pelayanan Samsat Keliling mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.

Samsat Keliling tersedia di Mall Ciputra, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, serta Pos Polisi seberang Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta Selatan.

Ada juga di Pasar Pagi Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara, Kantor Pos Pasar Baru, Jalan Lapangan Banteng Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dan di Pasar Induk Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

Sebelum membayar pajak pastikan Anda membawa persyaratannya yakni BPKB, STNK serta KTP yang sesuai dengan nama yang tertera di BPKB tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved