Masih Banyak Pejalan Kaki yang Bingung, Ini Cara Menyeberang di Pelican Crossing

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang ada di lokasi pun langsung mengarahkan dan membantu pejalan kaki untuk menyeberang.

Tayang:
Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/SUCI FEBRIASTUTI
Pelican Crossing di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Masih banyak warga yang belum paham bagaimana menyeberang dengan menggunakan pedestrian light controlled crossing atau pelican crossing di depan Hotel Pullman, Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat.

Dari pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Selasa (31/7/2018), masih ada warga yang tidak mengetahui adanya tombol pada lampu lalu lintas yang dapat mengontrol arus kendaraan.

Mayoritas dari mereka hanya menunggu di belakang trotoar tanpa menekan tombol tersebut.

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang ada di lokasi pun langsung mengarahkan dan membantu pejalan kaki untuk menyeberang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (seragam cokelat) mencoba menyebrang menggunakan pelican crossing yang baru dipasang di kawasan Bundaran HI depan Hotel Pullman Thamrin Jakarta Pusat. Senin, (30/7/2018).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (seragam cokelat) mencoba menyebrang menggunakan pelican crossing yang baru dipasang di kawasan Bundaran HI depan Hotel Pullman Thamrin Jakarta Pusat. Senin, (30/7/2018). (TRIBUNJAKARTA.COM/ PEBBY ADE LIANA)

Bagi pejalan kaki yang belum paham, ini cara menyeberang menggunakan Pelican Crossing:

Melihat dari pelican crossing yang ada di Jalan Merdeka Selatan, Jalan Kebon Sirih, dan Jalan M.H Thamrin, ketiganya dilengkapi dengan zebra cross dan tiang lampu lalu lintas.

Saat akan menyeberang, pejalan kaki cukup menekan tombol yang terdapat di tiang lampu lalu lintas.

Setelah tombol ditekan, pejalan kaki menunggu sekira 18 hingga 20 detik hingga lampu lalu lintas pejalan kaki berubah warna dari merah menjadi hijau.

Pada saat yang bersamaan lampu lalu lintas untuk kendaraan akan berubah menjadi warna merah yang akan menghentikan laju kendaraan yang hendak melintas.

Pada saat kendaraan berhenti, pejalan kaki dapat menyeberang dengan aman waktu yang ditentukan pula, yaitu sekitar 18 hingga 20 detik.

Yang pasti, penyeberangan pelican crossing inu adalah penyeberangan yang memiliki lampu lalu lintas yang lampu hijaunya baru bisa diaktifkan bila pejalan kaki menekan tombol.

Jadi bagi para pejalan kaki yang akan menyeberang jangan lupa untuk menekan tombol yang ada pada tiang lampu lalu lintas ya...

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved