Ganjil Genap

Sudah 25 Mobil Langgar Aturan Ganjil Genap Polisi Tilang di Jalan Rasuna Said

Pantauan TribunJakarta.com sampai pukul 08.00 WIB, seorang polisi telah menilai 25 mobil di Jalan Rasuna Said.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Polisi menilang seorang pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018). Pengemudi tersebut ditilang karena pelat akhir mobilnya genap. Hanya mobil yang nomor akhirnya ganjil yang boleh melintas mengingat sekarang tanggal ganjil. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Aturan ganjil genap sudah berlaku penuh pada Rabu (1/8/2018) di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Sejumlah Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan dan aparat kepolisian turut mengamankan lalu lintas apabila pengendara mobil menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai.

Pantauan TribunJakarta.com sampai pukul 08.00 WIB, seorang polisi lalu lintas telah menilai 25 mobil.

Hal itu diterangkan oleh polisi Bripka Hidayat selaku pengatur lalu lintas di Jalan Rasuna Said yang memberlakukan ganjil genap.

"Sejauh ini sudah 25 penilangan yang saya lakukan. Sekarang sudah dilakukan penilangan, diarahkan sesuai dengan Gubernur. Pengaturan mulai jam setengah 6 nanti sampai jam 10 malam," kata dia kepada TribunJakarta.com di lokasi.

Sementara itu, sejumlah petugas kepolisian diterjunkan untuk mengamankan kawasan Rasuna Said.

"Personel yang diturunkan mencapai 10 orang untuk mengamankan penerapan ganjil genap di sini," beber dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved