Ganjil Genap
Sudah 25 Mobil Langgar Aturan Ganjil Genap Polisi Tilang di Jalan Rasuna Said
Pantauan TribunJakarta.com sampai pukul 08.00 WIB, seorang polisi telah menilai 25 mobil di Jalan Rasuna Said.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Aturan ganjil genap sudah berlaku penuh pada Rabu (1/8/2018) di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Sejumlah Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan dan aparat kepolisian turut mengamankan lalu lintas apabila pengendara mobil menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai.
Pantauan TribunJakarta.com sampai pukul 08.00 WIB, seorang polisi lalu lintas telah menilai 25 mobil.
Hal itu diterangkan oleh polisi Bripka Hidayat selaku pengatur lalu lintas di Jalan Rasuna Said yang memberlakukan ganjil genap.
"Sejauh ini sudah 25 penilangan yang saya lakukan. Sekarang sudah dilakukan penilangan, diarahkan sesuai dengan Gubernur. Pengaturan mulai jam setengah 6 nanti sampai jam 10 malam," kata dia kepada TribunJakarta.com di lokasi.
Sementara itu, sejumlah petugas kepolisian diterjunkan untuk mengamankan kawasan Rasuna Said.
"Personel yang diturunkan mencapai 10 orang untuk mengamankan penerapan ganjil genap di sini," beber dia.