Tak Ada Alasan untuk Melanggar, Kadishub DKI: Rambu Petunjuk Ganjil Genap Sudah Terpasang
Andri menuturkan, jika pihaknya juga sampai menggandeng Waze dan Google Maps dalam mensosialisasikan perluasan ganjil genap tersebut
Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan jika sosialisasi terhadap perluasan ganjil genap sudah dilakukan.
Bahkan pemasangan rambu terkait ganjil genap dan Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ) sudah dipasang.
Diketahui, per 1 Agustus 2018 merupakan hari pertama pemberlakuan perluasan ganjil genap dengan disertai penindakan terhadap masyarakat yang nekat melanggar.
"Kita sudah pasang sekitar 70 dan 37 RPPJ sebelum masuk ke ruas ganjil genap kota sudah lalukan pemasangan rambu," kata Andri di Wiswa Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018).
• Mantan Atlet Nasional akan Bawa Obor Asian Games di Pasar Minggu
Terkait masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat, Andri pun mengatakan jika sosialisasi sudah dilakukan dengan baik.
"Ini juga merupakan salah satu sosialisasi. Sebenarnya uji coba harusnya satu minggu, tapi kita lakukan sebulan. Itu juga merupakan salah satu bentuk sosialisasi," ujar Andri.
Andri menuturkan, jika pihaknya juga sampai menggandeng Waze dan Google Maps dalam mensosialisasikan perluasan ganjil genap tersebut.
"Kita juga sudah bekerja sama dengan Waze dan Google Maps sehingga pengendara tinggal masukan nopol, sehingga aplikasi yang memandu jalannya agar tidak terkena ruas ganjil genap," katanya.