Pilpres 2019

Dituding Terima Uang dari Sandiaga, PKS Akan Bawa Cuitan Andi Arief ke Ranah Hukum

"Sandi Uno yang sanggup membayar PAN dan PKS masing-masing Rp 500 M menjadi pilihannya untuk cawapres," sebut Andi kepada wartawan, Rabu (8/8/2018).

Net
Logo PKS 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bereaksi keras atas tudingan fitnah Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut PKS menerima uang dari Sandiaga Uno terkait pencapresan.

Ketua DPP PKS Ledia Hanifa menegaskan tudingan Andi Arief sangat serius karena menerima mahar politik dalam proses pencalonan presiden adalah tindakan pidana pemilu yang fatal.

"Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan," ujar Ledia dalam keterangan tertulis, Kamis (9/8/2018).

PKS, ujar Ledia, siap untuk membawa cuitan fitnah Andi Arief ke ranah hukum.

Sandiaga Uno Digadang Cawapres Prabowo, Andi Arief: Itu Orang yang Dulu Akan Menggulingkannya

Sebut Prabowo Jenderal Kardus, Andi Arief: Mentalnya Jatuh Ditubruk Uang Sandi

Ia menyebut Andi Arief sebagai petinggi partai politik yang sempat berkuasa di Indonesia tidak selayaknya sembarangan melempar fitnah kepada institusi secara terbuka.

"Saya melihat tidak ada klarifikasi resmi dari partainya sehingga kami menyimpulkan ini juga merupakan sikap institusi partai tempat Andi Arief bernaung," papar dia.

Sebelumnya diberitakan, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebut Sandi menyetor Rp 500 miliar ke PAN-PKS untuk jadi cawapres Prabowo.

Opsi duet Prabowo-Sandi memang makin kuat menjelang detik-detik pendaftaran capres.

"Sandi Uno yang sanggup membayar PAN dan PKS masing-masing Rp 500 M menjadi pilihannya untuk cawapres," sebut Andi kepada wartawan, Rabu (8/8/2018).

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved