Pilpres 2019

PKS Klaim Posisi Wagub DKI, M Taufik: Sabar Dong, Sudah Kayak Pemburu Jabatan Saja

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik tidak sependapat dengan PKS yang mengklaim dapat posisi wagub DKI.

Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/ JAISY RAHMAN TOHIR
M Taufik politikus Partai Gerindra itu, di Balai Kota, pada Jumat (23/2/2018). 

TRIBUNAKARTA.COM, JAKARTA - Klaim Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas posisi wakil gubernur sepeninggal Sandiaga Uno yang memutuskan menjadi cawapres Prabowo Subianto mengundang reaksi.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik tidak sependapat dengan klaim tersebut.

Dia menilai klaim semacam itu sama saja seperti sedang bagi-bagi jabatan.

"Sabar dong PKS, sudah kayak pemburu jabatan saja. Memangnya jabatan itu apa dibagi-bagi begitu? Memangnya kita sedang bagi-bagi jabatan?" ujar Taufik ketika dihubungi, Sabtu (11/8/2018).

Dalam Pemilihan Presiden 2019, calon presiden dan wakil presiden dari koalisi Partai Gerindra, PKS, dan PAN sama-sama berasal dari Gerindra.

Keduanya adalah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Sandiaga Uno.

Meski demikian, Taufik mengatakan PKS tidak otomatis mendapatkan posisi wakil gubernur.

Penentuan posisi tersebut tetap mengikuti ketentuan yang ada.

Taufik mengatakan ketentuannya adalah DPRD DKI Jakarta menjadi penentu akhir pengisi jabatan wagub.

"Jadi bukan berdasarkan bagi-bagi jabatan. Kita tidak sedang melakukan itu. Tergantung nanti pilihan DPRD siapa dong," ujar Taufik.

Taufik sendiri yakin akan dipilih menjadi kandidat wakil gubernur dari Partai Gerindra.

Namun, hal ini tidak akan diurus dalam waktu dekat. Taufik meminta PKS bersabar. Apalagi pengunduran diri Sandiaga baru dilakukan kemarin.

"Saya mungkin akan diusulkan jadi kandidat wagub karena saya ketua DPD, tapi itu nanti pada waktunya. Sekarang ini belum kering loh, baru kemarin Pak Sandiaga mundur dan diantarkan ke KPU," kata Taufik.

Sebelumnya, Presiden PKS Sohibul Iman menyebut partainya seharusnya punya peluang besar untuk mengisi jabatan wakil gubernur DKI Jakarta yang ditinggal Sandiaga Uno.

Menurut Sohibul, secara aturan, yang bisa menggantikan posisi Sandiaga adalah kader PKS atau Partai Gerindra. Sebab, pengusung Sandi di Pilkada 2017 adalah dua partai tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved