Lerai Perkelahian, Seorang Anggota Polisi Ditikam dengan Pecahan Botol di Bekasi
Pelaku kata Jarius mengira, bahwa anggota Polisi Bripka Aris Triyogo merupakan salah satu kawanan pengunjung kafe yang terlibat perkelahian.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Seorang anggota polisi bernama Bripka Aris Triyogo mengalami nasib sial lantaran menjadi korban penganiayaan saat melarai perkelahian sejumlah pemuda di Nad's Kafe, di Jalan KH Noer Ali, Jatisampurna, Bekasi Barat, Minggu 12 agustus 2018 dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jarius Saragih mengatakan, akibat peritiwa itu, korban mengalami luka dibagian bawah kuping sebelah kanan karena ditikam pecahan botol.
"Korban saat itu posisinya sedang piket dan mendapat telepon dari pihak Kafe bahwa terjadi keributan, kemudian korban langsung ke TKP dan berushana melarai namun malah jadi korban penganiayaan," kata Jarius, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Senin (13/8/2018).
Dia menambahkan, peristiwa perkelahian sendiri melibatkan empat orang pengunjung kafe.
Pelaku kata Jarius mengira, bahwa anggota Polisi Bripka Aris Triyogo merupakan salah satu kawanan pengunjung kafe yang terlibat perkelahian.
"Korban saat itu mengenakan jaket sehingga pakaian dinasnya tidak terlihat, makanya pelaku langsung mengarahkan serangan ke korban," katanya.
Setelah melukai korban, pelaku melarikan diri dan korban yang merupakan anggota Polsek Bekasi Selatan langsung dilarikan ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan perawatan.
Polisi kemudian berhasil menangkap salah satu pelaku penganiayaan bernama Sukirman Rahwarin, di kediamannya di daerah Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Selatan.
"Pelaku kita tangkap jam 1 siang di kediamannya, sementara pelaku lain masih kita buru karena melarikan diri dan tidak ada di tempatnya," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 atau 351 tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman enam tahun penjara.