Pileg 2019

Aher: Undur dari Pileg, Menduga Jadi Cawapres Prabowo, Hingga Tidak Memenuhi Syarat Jadi Wagub DKI

"Kalau dikaitkan dengan DKI Jakarta saya tidak tahu. Belum dapat informasinya. Saya juga tidak mau berandai-andai," ujarnya.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ahmad Heryawan (tengah) dengan Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan (kiri) dan komisaris utama Independen Klemi Subiantoro (kanan) berfoto bersama sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank BJB Tahun Buku 2017 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/2/2018) 

Ia tak mempermasalahkan jika nantinya tak ditunjuk sebagai pengganti Sandiaga.

"Enggak bisa, juga siap. Kerjaan banyak," ucap Mardani.

PKS sebelumnya telah mengajukan mantan Mardani Ali Sera sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto-Saniaga Uno.

Aher diusulkan bersama dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) atau Keduanya dinilai layak menempati posisi tersebut karena kemampuannya.

"Kami usulkan nama Ahmad Heryawan atau Mardani Ali Sera, keduanya memiliki pengalaman dan kemampuan dalam memenangkan kontestasi politik," kata Direktur Pencapresan DPP PKS, Suhud Aliyudin di Jakarta, Senin (13/8/2018), seperti dikutip Antara.

3. Aher Akui Ada Tugas Khusus dari DPP PKS

Ahmad Heryawan menyatakan pengunduran dirinya dari pencalonan anggota DPR RI di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 tidak berkaitan dengan peluang dirinya menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.

Gubernur ke-15 Jawa Barat itu mengatakan bahwa keikutsertaannya dalam Pileg 2019 adalah perintah partainya.

Pada Selasa malam (31/7/2018), Aher dihubungi oleh Wasekjen DPP PKS, Abdul Hakim, untuk mengundurkan diri dari pencalonan Pileg 2019.

Alasannya saat itu, ada penugasan khusus dari DPP PKS untuknya.

Teka-teki Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Maruf: Jokowi Sebut JK Bersedia, Kalla Bilang Jadi Penasihat

Aher mengatakan penugasan yang dimaksud saat itu berkaitan dengan Pilpres 2019, saat dirinya berpeluang menjadi calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang bakal calon legislatif merangkap sebagai bakal calon presiden atau wakil presiden.

"Bisa jadi dalam rangka itu (ditunjuk jadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo). Saat itu kan masih ada kemungkinan kader PKS maju jadi cawapres," kata Aher di rumah kontrakannya di Kecamatan Hegarmanah, Senin malam (13/8/2018).

Namun, kata Aher, momentum tersebut telah berakhir dan Aher tidak menjadi calon wakil presiden, maupun calon legislatif. Pasalnya, Prabowo bersama partai koalisi sepakat memilih Sandiaga Uno sebagai cawapres.

Aher mengatakan dirinya enggan berandai-andai jika ditugaskan sebagai calon wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno. Ia mengaku tidak mengetahui rencana atau kemungkinan tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved