Pengemudi Ojek di Depok Kabur Ketika Istrinya Masih Bisa Bernapas
Yerimia (28) terancam hukuman 10 tahun penjara karena telah menghabisi nyawa istrinya, Risma Sitinjak (30), Kamis (9/8/2018).
Penulis: Bima Putra | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Yerimia (28) terancam hukuman 10 tahun penjara karena telah menghabisi nyawa istrinya, Risma Sitinjak (30), Kamis (9/8/2018).
Ia mencekik istrinya hingga tewas dan meninggalkan jasadnya begitu saja di ruang kamar kontrakan di Kampung Ciherang RT 05/RW 05 Kelurahan Sukatani, Tapos, Depok.
Selain mengakui perbuatannya atas dasar cemburu, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai ojek online ini menjelaskan bagaimana cara ia menghabisi istrinya kepada polisi.
"Sebelum membunuh itu dia sempat bertengkar sama istrinya. Di mendorong istrinya ke tembok hingga kepala istrinya terluka lalu mencekiknya. Pengakuannya sih dia mendorong istrinya ke tembok hanya satu kali," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro di Pancoran Mas, Depok, Selasa (14/8/2018).
Ayah dua anak ini menuturkan semua perbuatannya dilakukan dengan tangan kosong tanpa menggunakan alat.
Yerimia yang dikenal warga sekitar jarang pulang ke rumah ini mengatakan ia meninggalkan istrinya dalam keadaan masih bernyawa.
"Pengakuan dia sih istrinya masih sedikit bernafas pas dia mau kabur. Jadi pengakuannya Risma belum sepenuhnya meninggal. Pas mau kabur itu dia kunci pintu rumah lalu kabur ke wilayah Bogor. Ditangkap sama tim gabungan itu di Bogor," ujarnya.
Sebelum ditangkap, polisi dan pihak keluarga sempat menghubungi Yerimia untuk mengabarkan kalau istrinya telah meninggal.
Namun upaya itu tak membuahkan hasil karena pelaku tidak kunjung datang saat jasad korban hendak diautopsi.
Yerimia dijerat pasal 338 jo 40 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sebagai informasi, jasad Risma ditemukan oleh dua temannya pada Sabtu (11/8/2018) sekira pukul 21.30 WIB.
Mereka mendatangi kontrakan setelah seorang sahabat perempuan Risma mendapat mimpi.
Dalam mimpi itu Risma seakan meminta tolong agar jasadnya ditemukan dan dikebumikan dengan layak.
Sebelum dicokok polisi, satu teman Risma, Arga yang memanjat pagar dan mendobrak pintu kontrakan telah menyebut bahwa ibu dua anak itu tewas karena dibunuh Yerimia.
Hal ini dikatakan Hansip RT 05/RW05 Kampung Ciherang Agus yang berada di sekitar lokasi saat pintu jasad Risma ditemukan sudah dalam keadaan membengkak.
"Si Arga ini langsung minta polisi tangkap suaminya. Kata dia sih pelaku pembunuhannya pasti suaminya. Pokoknya dia yakin banget si Jery itu pelakunya," kata Agus, Senin (12/8/2018).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pembunuh-istri-di-depok_20180814_134747.jpg)