Penghuni Rusun Sukapura Tidak Keberatan dengan Kenaikan Harga Sewa

Sejumlah warga yang ditemui di Rusun Sukapura mengaku tidak begitu keberatan dengan kenaikan harga yang dikeluarkan

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Rusun Sukapura di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (14/8/2018). 

"Udah pernah ada kenaikan, tahun berapa kurang tahu dulunya saya harga Rp 77 ribu terus naik lagi udah tiga kali naik lah," kata Nani.

Pemprov DKI Jakarta belum lama ini menaikkan tarif sewa 17 rumah susun sewa (rusunawa) di DKI Jakarta. Kenaikan itu ditetap melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Kenaikan itu, berdasarkan pertimbangan pergub itu, sebagai bentuk penyesuaian. Tarif sebelumnya diatur di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

"Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 145 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian tarif retribusi sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan penyesuaian," demikian isi pergub itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved