Pilpres 2019
Sindir Ketum PBNU, Mahfud MD: Dulu Minta Tolong ke Saya Waktu Seorang Menteri Kena Kasus Durian
"Waktu dulu ada kasus seorang menteri terlibat kasus duren,saya ada di Mekkah, pagi-pagi subuh Said Aqil telpon. Tolong Pak Mahfud, Pak Mahfud tolong"
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Muhammad Zulfikar
"Kalau perbuatan bukan bentuk uang, kalau suruh sumbang uang nggak adalah wong saya tidak punya uang. Itu ada yang cari, di NU kan banyak yang cari uang," kata Mahfud.
Walau demikian, Mahfud mengaku bukan berarti sama sekali tidak berbuat untuk NU. Masih segar di ingatkan Mahfud ketika tahun 2009 ada Undang-Undang tenang Badan Hukum Pendidikan.
UU itu digugat ke MK dan pada saat itu Mahfud adalah ketua MK. Menurut Mahfud, UU itu berbahaya terhadap dunia pesantren karena ada pasal itu mengatakan semua lembaga pendidikan, termasuk swasta, harus berbentuk hukum yagn biasa diawasi Pemerintah.
"Nah ndak ada yang tahu ini, yang gugat undang-undang ini perguruan tinggi yang merasa tidak mampu, atau dianak tirikan Undang-Undang BHP. Padahal itu membahayakan pesantren, pesantren itu kena karena semua lembaga pendidikan dari TK sampai perguruan tinggi diawasi negara kalau laporannya tidak benar itu bisa disita negara," beber Mahfud.
Mahfud kemudian menghubungi Kiai Anwar Iskandar di Kediri terkait undang tersebut.
"Saya katakan itu bisa bubarkan pesantren karena pesantren umumnya tidak terpisah uang kiai dan uang pesantren. Kalau tiba-tiba ada gedung baru, diperiksa, bubar semua pesantren itu. Akhirnya dibatalkan undang-undang itu," tegas Mahfud.