HUT Kemerdekaan RI

HUT ke-73 Kemerdekaan RI: Ahok, Umar Patek Hingga Saipul Jamil Dapat Remisi

Narapidana kasus teroris Umar Patek mendapatkan remisi karena sikap baiknya di tahanan.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Pasukan pengibar bendera yang beranggotakan para warga binaan di Lapas Klas 1 Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (17/8/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sebanyak 102.976 narapidana mendapatkan remisi umum (RU) atau pengurangan masa pidana dalam memperingati HUT ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia.

102.976 narapidana tersebut mendapatkan remisi 1 hingga 3 bulan, dan 2.220 diantaranya langsung menghirup udara bebas, alias sudah selesai masa pidananya.

"Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, khususnya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami lewat keterangan resmi yang diterima TribunJakarta.com, Jumat (17/8/2018).

"Pemberian remisi ini diharapkan dapat mengurangi daya tampung karena para WBP akan lebih cepat bebas dengan pengurangan masa pidana sekaligus menghemat anggaran negara," ujar Utami.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah sosok yang dikenal publik serta Paskibra mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI

1. Paskibra LP Cipinang

Pasukan pengibar bendera yang beranggotakan para warga binaan di Lapas Klas 1 Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (17/8/2018).
Pasukan pengibar bendera yang beranggotakan para warga binaan di Lapas Klas 1 Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (17/8/2018). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Setiap hari kemerdekaan, masyarakat Indonesia selalu memperingatinya dengan melaksanakan upacara pengibaran bendera.

Biasanya, ada tim khusus yang disebut dengan paskibra dibentuk dan dilatih untuk mengibarkan sang saka merah putih.

Ada yang unik dalam upacara pengibaran bendera memperingati HUT ke-73 kemerdekaan Indonesia di Lapas Klas 1 Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur hari ini.

Sebanyak 15 orang warga binaan ditunjuk menjadi pasukan pengibar bendera (Paskibra) dalam upacara kemerdekaan yang digelar di Lapangan Sepak Bola Lapas Klas 1 Cipinang.

"Hari ini yang spesial para petugas pengibar bendera adalah para warga binaan Lapas sendiri, ini bukti mereka juga bisa melakukan apa yang dilakukan orang bebas di luar sana," ucap Kalapas Klas 1 Cipinang Andika Dwi Prasetya, Jumat (17/8/2018).

Ia juga berjanji akan mengusulkan para narapidana yang turut bergabung dalam tim pengibar bendera ini untuk mendapatkan remisi tambahan.

"Yang seperti ini yang berprestasi, seharusnya mereka bisa mendapatkan remisi khusus lagi," ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Yani (37), seorang warga binaan yang ikut bergabung dalam tim paskibra mengaku senang bisa menjalankan tugasnya sebagai pengibar bendera dengan baik.

"Kami anggota pramuka Lapas Cipinang yang ditunjuk langsung oleh Kalapas untuk pengibaran bendera, alhamdulillah senang sekali," ucapnya saat ditemui TribunJakarta.com.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tim paskibra ini telah berlatih lebih dari satu bulan guna mempersiapkan diri dalam upacara memperingati HUT ke-73 kemerdekaan Indonesia.

Ia dan teman paskibranya yang lain mengaku senang dan terlecut dengan janji dari Kalapas yang akan mengusulkan remisi tambahan bagi warga binaan yang turut serta dalam pasukan pengibar bendera hari ini.

"Senang banget kalau benar, baru kali ini ada Kalapas yang menjanjikan hal tersebut, sebelumnya enggak pernah" kata Yani.

2. Umar Patek dapat Remisi 2 Bulan

Umar Patek setelah menerima remisi secara simbolik di Lapas Porong, Kamis (16/8/2018)
Umar Patek setelah menerima remisi secara simbolik di Lapas Porong, Kamis (16/8/2018) (Surya/m taufik)

Narapidana kasus teroris Umar Patek mendapatkan remisi karena sikap baiknya di tahanan.

Menjelang perayaan HUT ke-73 Kemerdekaan RI, narapidana kasus teroris tersebut kembali mendapat keringanan hukuman.

Kali ini, Umar Patek dapat remisi dua bulan.

"Iya, dua bulan. Alhamdulillah," jawab Umar Patek usai penyerahan remisi secara simbolik di Lapas Porong, Kamis (16/8/2018).

Dia terlihat senang usai menerima keringanan hukuman ini.

Di sela acara tersebut, sejumlah pihak termasuk pihak lapas dan rekan-rekannya sesama napi terlihat memberi selamat kepadanya.

Di Jawa Timur, totalnya ada 17.658 narapidana.

Dari jumlah tersebut, yang mendapat remisi kali ini sebanyak 9.275 orang napi.

"Kalau ditotal dengan tahanan dan sebagainya, totalnya ada 26.411 orang. Namun yang berhak mendapat remisi ada 17.658 orang, lainnya belum memenuhi syarat," ungkap Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati saat di lapas Porong.

Dan dari jumlah itu, yang diusulkan mendapat remisi kali ini sebanyak 10.549 napi.

"Yang sudah incraht 9.275. Sisanya masih proses verifikasi di dirjen," sambungnya.

3. Saipul Jamil Dapat Remisi 4 Bulan

Saipul Jamil bersama dengan seorang biduan dangdut menghibur ratusan napi yang ada di Lapas Klas 1 Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (17/8/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Saipul Jamil bersama dengan seorang biduan dangdut menghibur ratusan napi yang ada di Lapas Klas 1 Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (17/8/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

Artis sekaligus pedangdut Saipul Jamil yang saat ini tengah menjalani masa tahanan di Lapas Klas 1 Cipinang mendapatkan remisi hari kemerdekaan selama empat bulan.

Ia dinilai layak mendapat pengurangan masa hukuman karena dianggap berkelakuan baik dan produktif menghasilkan sejumlah karya selama di dalam lapas.

"Bang Ipul dapat remisi empat bulan karena berkelakuan baik dan terus berkarya menularkan kebaikan kepada para warga binaan," ucap Kalapas Klas 1 Cipinang Andika Dwi Prasetya, Jumat (17/8/2018).

Lebih lanjut ia menjelaskan, mantan suami Dewi Perssik ini telah bekerja keras melatih puluhan narapidana untuk penampilan seni dalam rangka memeriahkan HUT ke-73 Kemerdekaan RI.

"Bulan Agustus ini Bang Ipul ada dua karya, sebagai koordinator tari saman dan acara lawak Opera van Jail," ujarnya.

Sementara itu, Saipul Jamil sendiri mengaku senang dengan remisi empat bulan yang diberikan kepada dirinya.

"Senang banget, tahun lalu juga dapat remisi, Alhamdulillah tahun ini dapat lagi," kata Saipul Jamil.

Pantauan TribunJakarta.com, Saipul Jamil ikut larut dalam kegembiraan perayaan kemerdekaan Indonesia di Lapas Klas 1 Cipinang.

Diketahui, pedangdut Saipul Jamil menjalani masa tahanannya di Lapas Klas 1 Cilinang setelah sebumnya tersangkut perkara pencabulan anak di bawah umur.

Awalnya ia dihukum penjara selama tiga tahun, namun saat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, hukuman yang diterimanya diperberat menjadi lima tahun kurungan.

4. Ahok Dapat Remisi 2 Bulan

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (KOMPAS.com/ GLORI K WADRIANTO)

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mendapat remisi Hari Kemerdekaaan ke -73 Republik Indonesia selama dua bulan pengurangan masa tahanan.

Hal ini diucapkan langsung oleh Sri Puguh Budi Utami Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan Hak dan Asasi Manusia (Kemenkumham).

Utami mengatakan pemberian remisi tersebut telah sesusai syarat substansi dan administrasi.

"Yang bersangkutan mendapatkan remisi dua bulan, berdasarkan catatan kami setelah dikurangi remisi, maka akan bebas pada bulan April 2019," kata Utami di Kantor Kemenkumham Republik Indonesia, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (17/8/2018).

Dapat Remisi, 11 Warga Binaan Rutan Cilodong Depok Hirup Udara Bebas

Laos vs Indonesia, Janji Hadiah HUT RI, Beto: Kami Harus Raih Kemenangan

Cara Jessica Iskandar dan El Barack Rayakan HUT Ke-73 Kemerdekaan RI Banjir Pujian

Terkait bebasnya Ahok, menurut Utami, mantan bupati Belitung Timur itu bisa lebih cepat menghirup udara bebas jika mendapatkan remisi Natal pada Desember nanti. Remisi tersebut tentu akan mengurangi masa penahanan bekas suami Veronica Tan itu.

"Kalau misalnya nanti ditambah remisi Natal, maka akan dikurangi lagi, bisa lebih cepat," ucap Utami. (TribunJakarta.com/Surya)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved