Tujuh Garong Perumahan Villa Casablanca Depok Diringkus Polisi
Selain belasan handphone, dari ketujuh tersangka polisi mendapati sejumlah senjata tajam seperti pisau, dan perkakas seperti obeng, dan tang.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Tujuh garong yang mencongkel sembilan rumah di Perumahan Villa Casablanca, Kelurahan Sawangan Baru, Sawangan diciduk jajaran Polresta Depok pada Rabu (15/8/2018).
Tersangka yang pertama diamankan kala itu adalah Asep Yana (48) di rumahnya, Kampung Lewinanggung, Cicurug, Sukabumi sekira pukul 23.30 WIB.
"Awalnya penyidik menangkap A (48th) dirumahnya, Kampung Lewinanggung, Cicurug, Sukabumi. Berdasarkan keterangan Jamaludin, kemudian dilakukan pengembangan dan selanjutnya ditangkap enam tersangka lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro di Mapolresta Depok, Senin (20/8/2018).
Enam tersangka itu yakni Tarmin (45), Data alias Agus (60), Ujang Rahmat (32), Bukhori alias Kevin (35) ditangkap di Bogor, sedangkan Jamaludin (23) diciduk di Sukabumi.
Selain belasan handphone, dari ketujuh tersangka polisi mendapati sejumlah senjata tajam seperti pisau, dan perkakas seperti obeng, dan tang.
Senjata tajam dan perkakas yang digunakan pelaku untuk beraksi itu disimpan tersangka dalam dua tas bersama dengan hasil jarahannya.
"Dari para pelaku penyidik berhasil mengamankan dua buah tas berisi peralatan untuk melakukan kejahatan dan hasil kejahatannya," ujarnya.
Polisi juga mengamankan satu mobil Suzuki Ertiga warna Silver, berpelat F 1357 KR yang digunakan ketujuh tersangka melarikan diri.
Sebagai informasi, tujuh garong itu telah berhasil mencongkel sembilan rumah di Perumahan Villa Casablanca dalam waktu antara pukul 02.00 WIB hingga 03.30 WIB.
Meski tidak memakan korban jiwa, aksi yang dilakukan pelaku terbilang lihai karena seluruh rumah yang disatroni dalam keadaan berpenghuni.
• Jarang Bertemu Defia Rosmaniar, Teman Kuliah Ungkap Rasa Kangennya
• Usut Dugaan Penganiayaan, Kasatpol PP DKI Jakarta Sebut Pemuda Berkebutuhan Khusus Diteriaki Maling
• Cerita Made Riani Saat Lihat Kakaknya Ditikam oleh Anak Tirinya, Pelaku Pernah Minta Uang Rp 30 Juta
Hasil rampasan mereka terdiri dari celana bahan, sepatu kets, handphone, TV 32 inch, dan laptop senilai belasan juta rupiah.
Saat olah TKP pada Selasa (7/8/2018) polisi juga menerjunkan satu anjing pelacak dari K-9 guna mengendus jejak pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/maling-depok_20180820_155542.jpg)