Sri Mulyani Kerap Sebut Utang Negara Warisan Era SBY, Zulkifli Hasan: Saya Rasa Ibu Lupa

Menteri Keungan Sri Mulyani kerap menyebut utang negara adalah warisan era SBY, Ketua MPR Zulkifli Hasan lantas ingatkan hal Ini!

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS
Zulkifli Hasan dan Sri Mulyani 

Zulkifli Hasan lantas merasa Sri Mulyani melupakan sesuatu.

Pasalnya pada periode SBY, Sri Mulyani lah yang menjabat sebagai Menteri Keungan.

"Saya rasa, Ibu Sri Mulyani LUPA bahwa Ibu adalah juga Menteri Keuangan di periode Pak SBY. Sekali lagi, MENTERI KEUANGAN," tulis Zulkifli Hasan.

Menurut Zulkifli Hasan dirinya yang kala periode SBY menjabat sebagai Menteri Kehutanan tak bisa ikut campur soal kebijakan utang negara.

Pidato Zulkifli Hasan Tuai Kritik: Dianggap Genit dan Bermuatan Kampanye

Zulkifli Hasan Sapa Cak Imin dengan Sebutan Cawapres saat Sidang Tahunan MPR

"Saat itu Saya sebagai Menteri Kehutanan jelas tak bisa mengambil kebijakan tentang hutang," tulis Zulkifli Hasan.

Zulkifli Hasan mengatakan Sri Mulyani yang kala itu telah menjabat sebagai Menteri Keuangan tentunya memiliki kewenangan soal utang.

"Tapi Ibu Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan jelas punya kewenangan memutuskan berapa banyak kita berhutang & berapa bunganya," tulis Zulkifli Hasan.

Ia lantas menanyakan sikap Sri Mulyani yang kerap menyebut utang negara adalah warisan periode SBY.

"Kenapa sekarang salahkan periode sebelumnya? #JawabBenar," tulis Zulkifli Hasan.

Diberitakan sebelumnya pidato Ketua MPR RI Zulkifli Hasan pada sidang tahunan MPR RI di Gedung Parlemen, 16 Agustus 2018 lalu, ditanggapi Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Topik pidato Zulkifli yang direspons yakni soal rasio utang Indonesia yang dinilai tidak aman.

Respons Sri Mulyani secara khusus diungkapkan melalui akun Facebook resmi Sri Mulyani Indarwati, Senin (20/8/2018) pagi.

Berikut kutipan lengkap Sri :

Tanggapan atas Pernyataan Ketua MPR “Pembayaran Pokok Utang Pemerintah Tidak Wajar”.

Ketua MPR dalam pidato sidang tahunan MPR 16 Agustus 2018 menyampaikan bahwa besar pembayaran pokok utang pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp 400 triliun yang 7 kali lebih besar dari Dana Desa dan 6 kali lebih besar dari anggaran kesehatan adalah tidak wajar.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved